Hati-hati Meminjam Online, Berikut Ciri-ciri Fintech P2P Lending Ilegal
Diposkan: 08 Sep 2018 Dibaca: 1278 kali
Satgas Waspada Investasi menemukan 407 perusahaan keuangan berbasis teknologi atau fintech P2P Lending yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Mereka tidak mengantongi tanda terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [...]