Indonesia Dinilai Perlu Buat Aturan Retail Ekspor
Diposkan: 08 Sep 2018 Dibaca: 1280 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN-Banyaknya pelaku ekonomi kreatif di Indonesia membuka peluang produk yang dimiliki tidak hanya untuk dipasarkan di dalam negeri, namun juga untuk diekspor ke berbagai wilayah di mancanegara.
Untuk itu, Wakil Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Ricky Joseph Pesik menilai, Indonesia perlu membuat aturan ekspor retail. "Di era digital ekonomi, peluang yang ingin segera Bekraf bereskan, peraturan retail export. Karena sekarang kan market place kita tidak bisa jualan keluar. Dari sini (Medan) bisa belanja di Amazon, Ali baba.com tapi orang di China, Belanda dan Medika belum bisa belanja di bukalapak, tokopedia, belum ada aturan retail ekspor," ujarnya di sela kegiatan Bisma Goes to Get Member (Bigger) di Hotel Grand Mercure, baru-baru ini.
Saat ini, aturan masih pada komoditas ekspor yang bahkan sudah diganjar dengan insentif dan lain-lain. Padahal kata Ricky, aturan ekspor retail memiliki banyak manfaatnya. "Bukan hanya akan membantu mendorong ekspor kita dari bidang ekonomi kreatif tapi juga membantu kita memiliki data yang lebih baik nantinya soal potensi Indonesia di pasar Internasional saat ini," beber Ricky.
Jika dilihat dari potensinya dan tren konsumsi global (global consumption), produk kreatif Indonesia memiliki peluang yang luas di pasar global. "Harusnya peluang produk kreatif Indonesia di Pasar Global luas sekali. Itunnantinya Itu bisa dijadikan tracking, monitoring, melihat peluangnya.
Tapi kita tahu lumayan banyak pelaku kita di pasar internasional, itu juga kita belum punya datanya," ungkapnya
Di sisi lain, angka ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia mencapai angka US$20 miliar. Kendati datanya makro, subsektor yang paling besar adalah fashion yakni lebih dari setengah jumlah tersebut. (UKM05)