Sejak Tol Medan-Tebingtinggi Beroperasi, Pelaku Usaha di Pasar Bengkel Terancam Gulung Tikar
Diposkan: 06 Feb 2019 Dibaca: 1216 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Sejak beroperasinya tol jalur Medan-Tebingtinggi beberapa waktu lalu, menimbulkan dampak negatif terhadap para pelaku usaha khususnya UMKM penjual oleh-oleh pasar bengkel, kabupaten Serdangbedagai.
Para pedagang mengeluhkan, penjualan mereka menurun hampir 80 persen sejak beroperasinya tol Medan-Binjai.
Seperti ungkapan Rita, Pengusaha Dodol Sejahtera Pasar Bengkel, mengatakan daya beli masyarakat memang mengalami penurunan apalagi rata-rata diakuinya pembeli dodol kebanyakan dari kelas atas jadi sejak ada tol mereka tidak mampir lagi.
"Omset kita turun 80 persen sejak tol beroperasi, tapi karena saya juga memasarkan produk ke ritail dan reseler jadi penurunan omset hanya di toko saja," ungkapnya kepada Wartawan, Rabu (6/2/2019).
Menanggapi hal ini, Cahyo Pramono Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan sejarah itu berulang, Kejayaan Barus dan Pantai Barat Sumatera sudah terkenal sejak zaman dulu. Barus dan Pantai Barat itu bukan hanya dikenal di Sumatera namun juga di luar negeri juga sangat terkenal.
Ia juga mengaku saat ini memang model bisnis dan trennya mengalami perubahan. Sekarang yang menjadi poin bukan tentang karena tidak bagusnya produk di Pasar Bengkel tetapi memang adanya pergeseran tren. "Jadi engggak ada solusi, mereka harus pindah," tegasnya.
"Jadi sekarang kondisinya di Sumut, sebelumnya itu juga dialami di Jawa beberapa waktu yang lalu. Beberapa yang akhirnya yang tidak dilewati karena jalan tol, usahanya tutup," paparnya.
Dia menambahkan perlunya ada rest area. "Pasar Bengkel harus pindah jalur. Sekarang kondisinya harus punya konkulasi. Kalau jalur tradisional dari Medan ke Pasar Bengkel butuh dua jam. Dengan jalur sekarang jalur tol dari Medan ke Bengkel hanya butuh 30 menit. Setidaknya mengubah tempat dan lokasi menjadi penting," katanya.
Sehingga menurutnya dorongan pemerintah sangat penting. Kadang-kadang dikatakanya pemerintah tidak memikirkan hal ini, namun jika Pemerintah Daerah (Pemda) perlu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), tekniknya harus memberikan stimulan. Membuat rest area misalnya.(UKM06)