UU JPH Diterapkan Oktober 2019, Asprindo Sumut Kampanyekan Pentingnya Sertifikasi Halal
Diposkan: 09 Dec 2018 Dibaca: 1114 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN-Asosiasi Pengusaha Bumiputra Nusantara Indonesia (Asprindo) Sumut mengkam- panyekan pentingnya sertifikasi halal produk dalam mengembangkan dan memajukan sebuah usaha. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang akan menerapkan Undang-Undang No 33/ 2014 tentang Produk Jaminan Halal (JPH) pada Oktober 2019.
Kehadiran UU tersebut akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam mendapatkan barang atau produk yang diinginkan sekaligus menjadi peluang bagi pelaku usaha sebab menawarkan indusrti yang sangat luar biasa. Tidak hanya sekedar makanan namun juga obat-obatan, kosmetik dan produk-produk rumahan.
Hal ini terungkap dalam seminar dan workshop dalam rangkaian pelantikan Dewan Pengurus (DPW) Asprindo Sumut periode 2018-2023 di Garuda Plaza Hotel, Sabtu (8/12).
Seminar dan workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI Sumut Prof. Basyaruddin MS, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Sacramento, Ketua Dewan Pengawas Asprindo, P Herman Harianja, Ketua KADIN Ivan Iskandar Batubara, Muchlis Bachrani, selaku CEO Pachira Grup yang membawakan topik memenangkan pasar produk olahan industri agro dengan keunggulan distingtif.
“Ini menjadi prioritas kita. Mudahan-mudahan langkah awal untuk mengkampanyekan atau mensosialiasaikan sertifikasi halal di Sumut,", kata Ketua Asprindo Sumut, Rafriandi Nasution disela seminar dan workshop bertema “Sumut bermartabat Menuju Wajib Halal Indonesia 2019”.
Langkah ini sebutnya, sebagai upaya mendorong pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk memiliki inisiatif, kreatif dan inovasi dalam mengembangkan produk-produk halal di Sumut yang selama ini masih tertinggal jauh dari daerah lain di Indonesia dalam hal konsep halal apalagi pariwisata halal. Bahkan hingga saat ini di Sumut baru Pemko Medan yang memiliki Perda Halal.
Dengan konsep halal bisa meningkatkan dan mengembangkan potensi ekonomi. Baik produknya secara pribadi maupun produk domestik bruto (PDB) untuk Sumut ataupun nasional. Sehingga ekonomi bisa tumbuh diangka yang signifikan, diatas rata-rata nasional 5, 6 atau 5,7%. Bahkan dengan sertifikasi halal ini pada posisi produk bisa berkontribusi mendongkrak omzet 10% hingga 20%,sebut Rafriandi.
Rafriandi menyebutkan, lebel halal sebenarnya bukan hanya miliknya umat Islam tapi sangat bermanfaat bagi semua umat agama, sebab wajib halal sifatnya universal. Dengan berbagai data dan fakta, wajib halal mampu mengangkat perekonomian dan bisnis pelaku usaha.
Dia mencontohkan oleh-oleh khas Medan seperti Bika Ambon, Bolu Meranti di Jalan Mojopahit Medan merupakan sentra penjualan kue bika ambon di Medan. Seluruh warga dari berbagai daerah di Indonesia dan negara-negara tetangga hampir dipastikan akan membeli oleh-oleh bika ambon bila berkunjung ke Medan,”ujarnya.
Awalnya para pengusaha keturunan Tionghoa mendominasi bisnis oleh-oleh bika ambon. Namun setelah Zulaikha memperoleh sertifikat halal, produk Zulaikha laris manis. Bahkan mendominasi penjualan bika ambol di sentra penjualan bika ambon di Jalan Mojopahit,”ucapnya.
Bolu Meranti, oleh-oleh khas Kota Medan juga melakukan hal serupa. “ Pemilik bisnis bolu meranti adalah pengusaha keturunan Tionghoa. Namun si pengusaha ini sadar akan pentingnya wajib halal pada produk-produknya. Setelah mendapatkan sertifikat halal maka omzet penjualannya semakin meningkat. Ada trust, ada kepercayaan dari publik kepada bolu meranti yang dijajakan,”ujarnya.
Di masa mendatang, Rafriandi juga mendorong prinsip-prinsip halal diterapkan pada bisnis lainnya, seperti pariwisata halal yang terbukti sukses diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Korea Selatan dan daerah lainnya.
Dalam rangkaian pelantikan tersebut, Ketua Asprindo Sumut Rafriandi nandatangani nota kesempahaman (MoU) dengan Direktur LPPOM MUIProf Basyaruddin MS, Direktur Bisnis dan Syari’ah PT Bank Sumut,Tengku Mahmud Jeffry dan Kepala Balai Riset dan Standarisasi Industri Medan, M Nizam ST MA.
Dalam kesempatan yang sama Rafriandi memiliki impian untuk menjadikan Asprindo sebagai ‘rumah besar’ bagi pelaku usaha baik usaha mikro maupun makro.
“Ini langkah bagi kita menjadikan Asprindo sebagai rumah besar bagi seluruh UMKM maupun industri. Sehingga ini bisa dimanfaatkan ketika semua UMKM masuk menjadi anggota Asprindo, maka kewajibakan memberikan edukasi, memberikan pelatihan maupun memberikan peningkatan SDM, pembiayaan.
Apa yang menjadi kebutuhan para anggota. Kita berharap orang yang masuk Asprindo, dia menemukan kepentingannya, apa yang menjadi kebutuhan baik produk, pembiayaan, promosi, maupun silaturrahmi. Kita berharap Asprindo kuat dari sisi oraganisasi dan juga bisnisnya,”pungkasnya. (UKM01/ril)