UMKM Diajak ‘Sadar Halal’
Diposkan: 16 Dec 2018 Dibaca: 751 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, SURABAYA- Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diajak lebih meningkatkan kesadaran akan produk halal atau 'Sadar Halal'. Sebab hal tersebut menjadi keniscayaan di era yang semakin kompetitif saat ini.
“Kalau kita tak sadar halal, maka kita akan tergilas kompetisi yang sangat bebas,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso, saat berbicara dalam Talk Show bertajuk ‘Sertifikasi Halal untuk UMKM Indonesia’, dikutip dari laman Kemenag (16/12/2018).
Meningkatkan kesadaran akan produk halal menjadi salah satu upaya memajukan UMKM, sebutnya. Sebab, sadar halal akan berdampak langsung terhadap persepsi dan perilaku yang terkait dengan produksi. Semuanya harus memenuhi standar halal dalam Jaminan Produk Halal (JPH).
“Jadi semua produk halal harus memenuhi standar. Dengan standar itu, maka produk itu akan memiliki nilai lebih,” imbuhnya.
Sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH pasal 4 urainya, disebutkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Ini menjadi peluang bagi UMKM yang berkembang di negara berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia.
“Kita jangan mau tertinggal oleh orang barat. Mereka saja mengatakan bahwa masyarakat Muslim adalah segmen konsumen dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Setiap perusahaan yang tidak mempertimbangkan bagaimana mereka melayani mereka, maka mereka akan kehilangan kesempatan yang signifikan dari hulu sampai ke hilir,” terangnya.
Oleh karena itu, UMKM harus lebih maju, berstandar dan mempunyai kemampuan untuk merebut peluang yang ada. “Pasar halal tumbuh sangat cepat sekali. Penduduk muslim dunia itu sangat besar, maka rebut pasarnya. Jangan hanya menjadi konsumen terus,” imbuhnya. (*)