Teliti Sebelum Meminjam Uang Via Fintech

Teliti Sebelum Meminjam Uang Via Fintech

Diposkan: 30 Aug 2018 Dibaca: 920 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengimbau masyarakat agar teliti sebelum melakukan pinjaman uang melalui perusahaan financial technology (fintech).Oleh karenanya, sebelum memutuskan meminjam uang dari perusahaan fintech, penting untuk diperhatikan soal transparansi bunga atau fee.

"Perlu digarisbawahi kalau sebelum proses peminjaman dilakukan, perusahaan fintech selaku pemberi pinjaman harus memberitahukan berapa bunga pinjamannya sejak awal. Semua terbuka di awal," kata Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech Sunu Widyatmoko dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/8/2018).

Namun, sambung Sunu, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan fintech yang tidak mengungkapkan besaran bunga pada awal proses peminjaman. Perusahaan fintech seperti ini sebutnya, termasuk dalam kategori unethical atau predatory lending. Mereka kata Sunu, langsung membebankan bunga hingga 50 persen atau lebih jika ada keterlambatan pembayaran oleh peminjam.

"Itu mereka sudah niatnya menipu dan ketika masyarakat menemukan hal seperti itu lapor segera ke kami. Kami enggak mau industri yang niatnya baik ini implementasinya justru buruk seperti penipuan begitu," sebut dia.

Sunu menambahkan, jika perusahaan fintech curang dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan anggota Aftech, maka masyarakat bisa langsung melaporkannya ke polisi. "Tetapi kalau terdaftar di OJK dan jadi member Aftech, masyarakat bisa lapor ke Aftech, nanti biar kami jewer," kata Sunu. (*)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved