Sejumlah Jalan Ditutup Untuk Kelancaran Malam Tahun Baru di Medan
Diposkan: 31 Dec 2018 Dibaca: 780 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Demi terselenggaranya Malam Tahun Baru yang aman, kondusif dan lancar Polrestabes Medan bersama instansi terkait telah melakukan penjagaan, pengaturan dan Rekayasa Lalu Lintas pada malam pergantian tahun.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan Akbp Juliani Prihartini, SIK., MH mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait (Dinas Perhubungan, Satpol PP, pihak KA) sebagai upaya penanganan Lalu lintas malam tahun baru di Kota Medan. Perlu diketahui bahwa pada malam Tahun Baru ini ada beberapa obyek titik kumpul masyarakat seperti Lapangan Merdeka, Lapangan Benteng (kegiatan dzikir akbar), Jalan Zainul Arifin, Jalan Ring Road dan obyek lainnya.
Kondisi tersebut tentunya memerlukan penjagaan dan pengaturan Lalu Lintas yang ekstra agar tidak berdampak kepada kemacetan total dan masyarakat terhambat dalam melakukan aktivitas Ibadah atau ke tempat tujuan lain.
Sesuai hasil rapat koordinasi, pihaknya melakukan Pengalihan Arus Lalin yakni Jalan Guru Patimpus kita gunakan menjadi 2 jalur menuju Jalan Gatot Subroto dari Jl. Putri Hijau dan Jl. Gatot Subroto bisa ke Jl. Putri Hijau. Jalan Balai Kota menuju Kantor Pos (Jl. Bukit Barisan) ditutup. Sehingga arus yang dari Lapangan Benteng lurus ke Putri Hijau, apabila memadat akan ditutup dari Depan Kantor Wali Kota dialihkan ke jalan Imam Bonjol.
Kemudian Arus lalin yang dari Brigjend Katamso dan Jl. Suprapto menuju A. Yani Lap Merdeka di alihkan Menuju JL. MT. Haryono lurus ke Jl. Sutomo. Arus lalin dari JL. HM. Yamin di luruskan ke bank BRI menuju JL. Putri Hijau dan Merak Jingga menuju Jl. Guru Patimpus ( kecuali penumpang KA) Jl. Zainul Arifin kita Alihkan ke kiri JL. Cik Ditiro dan Ke Kanan Jl. Taruma ke kiri menuju JL. S.Parman. Arus lalin dari JL. S.Parman menuju ke JL. Kejaksaan kita luruskan menuju JL. Kapten Maulana Lubis
Pelaksanaan pengamanan Malam Tahun Baru Polrestabes Medan menerjunkan 1125 personel (Brimob polda Sumut, Dit Shabara polda Sumut, Dit Lantas Polda Sumut, Dishub kota Medan dan Satpol PP) yang ditempatkan pada obyek- obyek kegiatan massa dan pengaturan rekayasa lalu lintas jalan.
"Penutupan Jalan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas Akan dilakukan Situasional," Kata Juliani sembari mengatakan Apabila Jam 21.00 wib sudah ramai dan memadat pihaknya akan mulai melakukan penutupan jalan. Pihaknya juga akan melakukan Publik Adress untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan. (UKM06)