Saat Mudik, Penumpang KA Diminta Tidak Membawa Barang Bagasi Berlebihan

Saat Mudik, Penumpang  KA Diminta Tidak Membawa Barang Bagasi Berlebihan
Manager Humas Divre I SU, M. Ilud Siregar

Diposkan: 01 Jun 2019 Dibaca: 744 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Mudik lebaran tinggal menghitung hari, warga Medan akan banyak pulang ke kampung halaman baik menggunakan jasa bus maupun kereta api.

Khusus angkutan kereta api, PT Kereta Api Divre I Sumut meminta penumpang agar tidak membawa barang bagasi secara berlebihan. Hal itu dikatakan  Manager Humas Divre I SU, M. Ilud Siregar pada Jumat, (31/5/2019).

"Kembali menginformasikan dan mengimbau kepada para penumpang untuk membawa barang bagasi sesuai aturan yang berlaku dan barang-barang dengan berat dan volume dianggap masih dapat dibawa kedalam kereta untuk disimpan di rak bagasi atas, di ruang depan tempat duduk penumpang, di bagian ujung kereta atau tempat lainnya yang memungkinkan tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan penumpang serta tidak berpotensi membahayakan atau menimbulkan kerusakan pada kereta dan proses naik turun bagasi dimaksud tidak akan menimbulkan kelambatan pada perjalanan kereta api," jelas M.Ilud.

Untuk ukuran dan berat maksimum barang bagasi setiap penumpang kereta api dengan ukuran maksimum 100 dm3 dengan dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm, berat maksimum 20 kg.

Adapun barang-barang bagasi penumpang yang tidak diperbolehkan di bawa adalah binatang, narkotika psikotoprika dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang-barang yang mudah terbakar atau meledak, kemuduan semua barang-barang berbau menyengat, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

"Selain itu barang-barang yang tidak boleh dibawa yakni  yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya lagi.

Sementara itu, update data penumpang yang berangkat di hari keempat (H-7) angkutan Lebaran tahun 2019 di tanggal 29 Mei 2019 sebagai berikut, KA Kelas Eksekutif (KA Sribilah) Tahun 2018 Realisasi  632 penumpang sedangkan Tahun 2019 realisasinya hanya 467 penumpang, persentase mencapai 74 %.

Untuk KA Kelas Bisnis (KA Sribilah):
Tahun 2018  terealisasi sebanyak 1.285 penumpang sedangkan Tahun 2019 realisasi  951 penumpang masih sama persentasenya 74 %. Lain lagi dengan KA Kelas Ekonomi (KA Sribilah Premium dan KA Putri deli) pada tahun 2018 realisasi  3.500 penumpang dan tahun 2019 realisasi  3.681 penumpang dengan persentase 105 %.

Ka Lokal (KA Srilelawangsa, KA Siantar Ekspres dan KA Cut Meutia) : tahun 2018 realisasi  5.070  penumpang dan tahun 2019 realisasi  5.647 penumpang dengan persentase 111%

"Total penumpang yang diangkut untuk keberangkatan tanggal 29 Mei kemarin sebanyak 10.746. jumlah ini naik dibandingkan tahun  2018 ditanggal yang sama yakni hanya  10.487 penumpang," katanya.

Sementara itu dijekaskan, Untuk Komulatif Volume Penumpang dari masa tanggal 26 Mei 2019 s/d 29 Mei 2019 (H-10 s. d H-7) sebagai berikut sebanyak 42.846 penumpang naik 11 persen dari sebelumnya yang hanya 38.479 persen. (UKM06)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved