RUU Ekonomi Kreatif Digodok, Bekraf Jamin Tak Batasi Kreativitas

RUU Ekonomi Kreatif Digodok, Bekraf Jamin Tak Batasi Kreativitas
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf

Diposkan: 08 Nov 2018 Dibaca: 579 kali


 

UMKOTAMEDAN.COM, BADAN Ekonomi Kreatif tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menjamin aturan tersebut tak akan membatasi kreativitas para pelaku ekonomi.  "Semoga tahun depan bisa diketok menjadi UU Ekonomi Kreatif. Itu akan banyak membantu sinergi dan kolaborasi kita. RUU Pengembangan Ekonomi Kreatif tidak membatasi kreativitas," ujar Triawan di sela acara World Conference on Creative Economy (WCCE) 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (8/11/2018).
 
RUU Ekonomi Kreatif memang menjadi satu dari 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2018. Triawan menjelaskan RUU tersebut merupakan usulan dari Komisi X DPR.

Dia menuturkan, aturan ini justru akan memayungi keinginan para pelaku ekonomi, bukan malah membatasi. Apalagi, ekonomi kreatif tumbuh seiring dengan perkembangan teknologi.  "Misalnya dengan internet, bagaimana internet dengan segala strartup-startup-nya mempengaruhi proses penciptaan dan pemasaran," imbuhnya.

Dalam sambutannya di pembukaan WCEE 2018, Triawan menyebut, sektor ekonomi kreatif telah menyumbang sekitar 7,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Berbekal dari situ, Triawan berharap RUU Ekonomi Kreatif bisa mendukung pengembangan ekonomi di tingkat global.
"Saya berharap WCCE dapat menjadi katalisator dalam mengumpulkan komitmen global, menjadi pusat keunggulan ekonomi kreatif, yang secara positif berkontribusi pada ekonomi global yang lebih baik dan lebih inklusif," pungkasnya.  (*/UKM02)

Sumber : Kumparan


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2024. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved