RSP Sebagai Solusi Pasien Kurang Mampu Berobat Jalan ke RSUP Adam Malik

RSP Sebagai Solusi Pasien Kurang Mampu Berobat Jalan ke RSUP Adam Malik

Diposkan: 01 Sep 2018 Dibaca: 1207 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Terobosan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bekerjasama dengan Yayasan Baitul Maal PLN mendirikan Rumah Singgah Pasien (RSP) di Jalan Bunga Lau. Ini untuk memberikan kemudahan untuk pasien yang kesulitan keuangan.

Melalui RSP yang berdiri sejak empat bulan lalu, tepatnya 30 April 2018, pasien yang terpaksa menghentikan pengobatan karena kesulitan keuangan untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, sebagai rumah sakit rujukan terakhir di Sumatera Utara (Sumut), bisa dilanjutkan. Biaya makan dan penginapan yang selama ini jadi masalah, tidak lagi menjadi hambatan.

Staf Administrasi RSP Medan, Windi Cicilia mengatakan, bahkan sebelum diresmikan, sudah banyak pasien yang datang untuk wawancara tinggal. “Karenanya, saat diresmikan April lalu, sudah ada 6 pasien yang tinggal,” ujarnya, Sabtu (1/9/2018).

Saat ini, kata Windi, 11 kamar yang tersedia sudah terisi pasien dengan rata-rata mengidap penyakit kanker stadium 4. “Pasien - pasien ini harus menjalani kemoterapi seminggu sekali, jadi tidak mungkin pulang,” beber dia.

Dengan kapasitas 11 pasien, jangka waktu sebulan diberikan, kata Windi. "Tapi melihat kendala dan penyakit pasien. Jika memang pasien benar-benar harus tetap dilayani, kita memperbolehkan pasien tetap tinggal," ungkapnya.

Namun, pasien yang bisa memakai RSP ini hanya pasien yang berasal di luar kota Medan. Seperti dari Deliserdang, Tapanuli atau lainnya. Namun, jika memang ada pasien yang benar benar membutuhkan dan berasal dari daerah pinggir Medan seperti Belawan, dan lulus wawancara, tetap akan dilayani. “Karena ini memang zakat dan diberikan secara gratis bagi yang membutuhkan,” ungkapnya.

Di RSP, kata Windi, selain mendapatkan tempat menginap, perkembangan penyakit pasien juga diikuti. Termasuk juga pendampingan agama juga pemeliharaan makanan bergizi. “Hingga kini, masih banyak yang berminat untuk menjadi penghuni, namun tidak bisa dilayani. Kita juga tetapkan kriteria pasien yang bisa menginap di sini, ada normal, segera dan darurat. Dan data pasien akan kita simpan, saat ada kamar kosong, mereka akan dihubungi,” pungkasnya.(UKM05)


 

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved