Rindekraf, Langkah Konkret Pemerintah Kembangkan Ekonomi Kreatif

Rindekraf, Langkah Konkret Pemerintah Kembangkan Ekonomi Kreatif

Diposkan: 15 Jul 2019 Dibaca: 781 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Pemerintah telah menerbitkan Perpres No.142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2018-2025. Ini menjadi dasar penyusunan dan perancangan acuan kebijakan terkait pengembangan ekonomi kreatif nasional. 

“Ekonomi kreatif menjadi semakin penting karena menempatkan orang-orang menjadi subjek, bukan lagi sebagai objek, sehingga keterlibatan saja tidak cukup dalam ekonomi kreatif, harus masuk sepenuhnya. Ekonomi kreatif diharapkan akan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana visi pengembangan ekonomi kreatif yang tertuang dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjadi Keynote speech dalam acara sosialisasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2018-2025, Senin (15/7/2019.

Darmin menyebutkan keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu manusia sebagai pelaku, dan ekosistem.  

“Oleh karena itu, kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada penguatan dua faktor tersebut,” ujarnya.

Darmin juga menjelaskan faktor pertama, menjadi penting karena kreativitas dan keterampilan yang menjadi instrumen utama ekonomi kreatif, tertanam (embedded) pada manusianya.

“Isu ini tampaknya sudah dirumuskan dengan baik dalam Rindekraf melalui salah satu misinya, yaitu pemberdayaan kreativitas sumber daya manusia,” jelas Darmin. 

Dihadapan para hadirin para peserta, Darmin juga menekankan pentingnya peningkatan softskill  selain dari hardskill, seperti pemahaman multisektor, berpikir kritis, dan merumuskan solusi inovatif. 

“Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan teknologi dan otomasi. Apabila kita tidak mendorong SDM untuk berkreasi dan menciptakan nilai tambah, lama kelamaan peran manusia akan tergantikan oleh teknologi,” ujarnya.

Kemudian, yang juga perlu diperhatikan, ekosistem. Sebab, ekosistem yang kondusif akan sangat membantu pengembangan ekonomi kreatif. (*)

Sumber : ekon.go.id

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved