RI-Vietnam Sepakat Hapus Hambatan Dagang Produk Industri

RI-Vietnam Sepakat Hapus Hambatan Dagang Produk Industri

Diposkan: 13 Sep 2018 Dibaca: 1398 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat segera menghilangkan berbagai hambatan perdagangan diantara kedua negara, terutama terkait produk industri.  Komitmen ini merupakan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden Vietnam Tran Dai Quang.

“Di dalam perbincangan kedua pemimpin negara tersebut, antara lain dibahas isu mengenai perdagangan bilateral sekaligus target yang akan dicapai sebesar USD10 miliar pada tahun 2020,”ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dilansir dari laman kemenperin, Kamis (13/9/2018).

Pemerintah sebutnya, telah meminta Vietnam agar mempermudah ekspor mobil Indonesia. “Oleh karena itu perlu ditinjau kembali kebijakan tentang double inspection untuk otomotif,” ujarnya. Permintaan ini akan segera ditindaklanjuti sehingga ekspor mobil Indonesia ke Vietnam dapat kembali normal.

Untuk diketahui, Pemerintah Vietnam menerapkan kebijakan impor mobil completely built up (CBU) dari negara-negara Asean. Vietnam menerapkan kebijakan terkait uji tipe dan uji emisi melalui Regulasi No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services).

Jumlah pengapalan mobil Indonesia ke Vietnam berkisar 30 hingga 40 ribu unit per tahun dari total ekspor mobil nasional ke seluruh negara yang rata-rata mencapai 225 ribu unit per tahun. Pada Januari-Juli 2018, ekspor mobil Indonesia ke Vietnam hanya sekitar 1.528 unit.

“Isu lainnya terkait dengan pajak ekspor untuk semen. Tentu Pemerintah Vietnam menjanjikan akan menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan tersebut sesuai dengan peraturan ataupun hukum yang mereka bisa perhatikan,” ungkap Airlangga.

Pihak Vietnam juga sambungnya, meminta Indonesia agar memberikan keleluasaan terhadap penerapan lokal konten atau TKDN pada produk ponsel.

“Bapak Presiden Jokowi menyampaikan bahwa skema penghitungan TKDN di Indonesia bukan hanya untuk hardware saja, tetapi juga bisa dikompensasi dengan software dan yang lain,” jelasnya.

Selanjutnya, Vietnam menanyakan mengenai bea masuk yang dikenakan Indonesia untuk produk baja impor dari Vietnam yang sudah ada keputusan melalui WTO.

“Bapak Presiden Jokowi menyatakan akan meminta waktu untuk segera menyesuaikan terhadap keputusan itu dan Indonesia menghargai yang diputuksan oleh lembaga arbitrase tersebut,” tuturnya.

Airlangga menambahkan, segala hambatan perdagangan kedua negara diharapkan dapat diselesaikan pada saat pertemuan tahunan IMF-World Bank 2018 yang digelar di Bali, 8-14 Oktober mendatang. “Jadi, nanti di Bali sudah mendapatkan progres dari hasil pembicaraan bilateral di Hanoi ini,” tandasnya. (*)


 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved