Resmi Dilantik, Jokowi Janjikan Dua UU Besar di Periode Kedua Pemerintahannya
Diposkan: 20 Oct 2019 Dibaca: 1393 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden resmi memimpin Indonesia 2019-2024. Keduanya dilantik di MPR pukul 16.00 WIB dalam sidang paripurna.
Pada sumpahnya Jokowi bersumpah untuk memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD) dalam menjalankan jabatannya. Usai dilantik, Joko Widodo berjanji akan mendorong dua Undang Undang (UU) besar dalam periode kedua pemerintahannya. Keduanya, UU Cipta Lapangan Kerja (CLK) dan UU Pemberdayaan UMKM.
"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ujar Jokowi usai dilantik dilansir dari Kontan.co.id, Minggu (20/10/2019).
Keduanya undang-undang tersebut diakui Jokowi akan menjadi omnibus law. Yaitu satu UU yang merevisi banyak UU yang dianggap tidak sesuai. Jokowi menuturkan terdapat puluhan UU yang mengahambat penciptaan lapangan kerja. Begitu pula dengan UU yang menghambat pengembangan UMKM yang mencapai puluhan jumlahnya.
"Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," terang Jokowi.
Selain itu Jokowi juga akan menggenjot pembangunan infrastruktur. Infrastruktur tersebut akan menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi.
Selain itu infrastruktur juga akan mempermudah akses ke kawasan wisata. Hal itu diyakini aman mendongkrak lapangan kerja baru yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.
Jokowi bercita-cita setelah satu abad Indonesia berdiri, Indonesia akan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Indonesia dinilai akan menjadi negara maju.
"Pendapatan menurut hitung-hitungan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan. Itulah target kita. Target kita bersama," jelas Jokowi. (*)