Pengusaha Periklanan Bongkar Sendiri Reklame Bermasalah
Diposkan: 07 Sep 2018 Dibaca: 1022 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN-Khawatir dibongkar pihak Pemerintah Kota Medan, pengusaha periklanan membongkar sendiri papan reklame miliknya yang bermasalah sejak Kamis (6/9/2018) hingga Jumat (7/9/2018).
Pembongkaran itu dilakukan pada lima unit papan reklame di kawasan Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli jenis billboard dua unit, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Merah dan Jalan KH Zainul Arifin persis depan museum.
"Seperti yang telah ditegaskan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita tidak mentolerir lagi papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap, Jumat (7/9/2018).
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Medan akan ditertibkan tanpa pilih kasih dalam upaya melakukan penataan guna peningkatan keindahan dan ketertiban.
Apalagi, upaya penertiban papan reklame yang tidak memiliki izin maupun masuk zona larangan berdiri yang dilakukan mendapat dukungan dari Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.
Proses pembongkaran sendiri berjalan dengan lancar. Sebab, para pekerja yang melakukan pembongkaran cukup ahli sehingga tanpa kesulitan membongkar kelima papan reklame bermasalah tersebut. Setelah itu, masing-masing pengusaha advertising pun membawa seluruh material hasil pembongkaran papan reklame tersebut.
Di waktu bersamaan, petugas Satpol PP serta tim gabungan dibantu personel Polrestabes Medan dan Brimob Polda Sumut membongkar papan reklame di Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol serta Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli. Setelah pembongkaran materi iklan dilakukan, diharapkan pemilik kedua papan reklame untuk melanjutkan dengan pembongkaran sendiri.
Selain membuka materi iklan dua papan reklame, petugas gabungan selanjutnya membongkar 6 papan reklame berukuran kecil dari beberapa ruas jalan. Seluruh proses pembongkaran materi iklan maupun penumbangan enam papan reklame berukuran kecil disaksikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, HM Husni dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Sampurno Pohan.(UKM 05).