Pengusaha Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pajak Impor Barang Konsumsi

Pengusaha Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pajak Impor Barang Konsumsi

Diposkan: 27 Aug 2018 Dibaca: 1314 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Pemerintah diminta hati-hati dalam menerapkan rencana kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk barang konsumsi. Karena kebijakan ini memiliki risiko.

Misalnya dilaporkan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pembalasan dari negara lain, dan mengirim sinyal yang salah dalam usaha menarik investasi.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, sebaiknya  pemerintah berkonsultasi dulu ke dunia usaha sebelum mengeluarkan kebijakan pengenaan tarif untuk PPh impor barang konsumsi tersebut.

"Kalau kebijakan tersebut mengganggu market access, bukan tidak mungkin justru kebijakan tersebut malah jadi blunder," kata Shinta, Senin (27/8/2018).

Menurutnya, kalau misal yang dinaikkan PPh impor barang konsumsi yang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat dan kita juga memiliki substitusinya mungkin tidak akan terlalu berpengaruh ke pengusaha. "Kalau yang dinaikkan adalah barang modal baru itu akan menjadi masalah, " ujar Shinta.

Shinta mencermati, saat ini pemerintah terlihat hanya fokus mencari solusi dalam jangka pendek. Padahal masalahnya harus diselesaikan secara menyeluruh yaitu dengan mempercepat laju industrialiasi, diversifikasi ekspor, dan penyelesaian beberapa negosiasi perjanjian perdagangan bebas. (*)

Sumber : Kontan.co.id


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved