Pemprovsu Buat Payung Hukum Kuliner Heritage

Pemprovsu Buat Payung Hukum Kuliner Heritage

Diposkan: 08 May 2018 Dibaca: 1355 kali


UKMKOTAMEDAN.COM-MEDAN

Pemerintah Sumatera Utara melalui Dinas Pariwisata akan membuat payung hukum kuliner heritage. Ini sebagai upaya penguatan kearifan lokal, kuliner tradisional sekaligus mendorongnya agar dapat ditingkatkan ke taraf internasional.

“Kami berencana akan membuat SK gubernur kuliner heritage Sumut. Dengan SK ini, akan menjadi penguatan terhadap kearifan lokal sehingga dapat ditingkatkan ke taraf internasional,”ujar Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara, Hidayati, Senin (7/5/2018).

Dengan adanya payung hukum ini sebutnya, akan menjadi  dasar untuk menjaga dan melindungi kuliner tradisional. Sehingga tidak ‘dicaplok’ negara lain. Sebab hingga kini,masih banyak kuliner Sumut yang belum berstatus.

“Kuliner heritage ini sebagai salah satu agenda di pemprovsu. Banyak kuliner kita yang belum berstatus, kadangkala diambil negara lain. Nah ini yang menyebabkan saya berpikir, seluruh kuliner haritage itu harus dimasukkan dalam SK gubernur,”ujarnya.

Nantinya sambung Hidayati, dengan adanya status tersebut, akan meningkatkan performan kuliner tradisional ini baik ditingkat nasional dan internasional. Ini juga akan memberikan peluang terhadap kuliner tradisional Sumut untuk  bisa tampil di even internasional.

Saat ini pihaknya, sudah mencatat ada setidaknya 50 an kuliner tradisional. Namun jumlah tersebut diperkirakan mencapai ratusan. “Saat ini yang dilihat baru 50an , dan ini belum cukup. Kita akan menyurati DPC-DPC APJI yang ada di daerah untuk memberikan tambahan informasi, apa saja kuliner heritage yang ada di daerahnya,”ujarnya

Dinas Pariwisata juga membangun kerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia Sumut, dengan harapan hal ini bisa membawa kuliner  tradisional bisa berkiprah di kancah internasional.

Saat ini Dinas Pariwisata Sumut mencatat ada sekira 50 an kuliner tradisional, sementara jumlahnya diperkirakan mencapai seratusan lebih. “Saat ini yang dilihat baru 50an , dan ini belum cukup. Kita akan menyurati DPC-DPC APJI yg ada di daerah untuk memberikan tambahan informasi dari daerahnya, apa saja yang termasuk kuliner heritage yang ada di daerahnya. Sehingga saya yakin, ini jumlah ada ratusan,”ujarnya. (UKM01)

 

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved