Pemko Tanjungbalai-Bank Sumut Luncurkan Aplikasi Tagihan PBB Online
Diposkan: 15 Sep 2018 Dibaca: 1203 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungbalai bekerjasama dengan PT Bank Sumut resmi meluncurkan Aplikasi Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online, Sabtu (15/9/2018).
Peluncuran aplikasi ini bersamaan dengan acara Bulan Panutan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh BPKPAD Kota Tanjungbalai dengan berbagai kegiatan diantaranya jalan santai, senam aerobik dan lucky draw.
Peluncuran E- Informasi Tagihan PBB dilakukan guna meningkatkan pendapatan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan salah satu sektor yang menjadi indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.
Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Kota Tanjungbalai, Ramadhan Siregar mengatakan, aplikasi E- Informasi Tagihan PBB sudah dapat digunakan di Kota Tanjungbalai. Layanan ini tersedia di gerai-gerai yang ada di Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan ATM Bank Sumut.
Aplikasi E- Informasi Tagihan PBB diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Tanjungbalai mengetahui Jumlah Tagihan PBB yang nantinya dapat menjadi acuan untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
“Dengan adanya aplikasi ini, semoga bisa memudahkan masyarakat dalam mengetahui dan mengecek informasi tagihan PBB guna memudahkan melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan mereka. Dengan aplikasi ini masyarakat dapat langsung membayar dengan memanfaatkan layanan seperti gerai-gerai dan ATM yang tersedia di sejumlah kantor cabang pembantu Bank Sumut. Jumlah wajib pajak di Kota Tanjungbalai yang kita terima dari BPKPAD sebanyak 36.589 wajib pajak,” ujar Ramadhan Siregar.
Sementara itu, Plt. Kepala BPKPAD Kota Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung Mengatakan dengan launching E- Informasi Tagihan PBB online, sudah bisa mendapatkan layanan selain dari teller di jaringan kantor, juga bisa menggunakan ATM.
Dia menjelaskan proses registrasi Aplikasi E-Informasi Tagihan PBB dapat diakses oleh masyarakat melalui Website Pemko Tanjungbalai, www.tanjungbalaikota.go.id dan langsung masuk ke aplikasi E-Informasi Tagihan PBB. “Untuk Kota Tanjungbalai sendiri Jumlah Wajib Pajak sebanyak 36.589 Wajib Pajak dengan Target PBB Tahun ini sebesar Rp2.828.000.000. Realisasi Pendapatan dari sektor PBB hingga Bulan Agustus sebesar 1.511.625.961 (53.45%). Kita Berkeyakinan Target yang diberikan kepada BPKPAD dapat tercapai untuk tahun ini,” papar Asmui Rasyid.
“Intinya aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak dan memberikan alternatif selain datang ke kantor atau dinas terkait untuk membayar pajak,” ujarnya.
Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai yang telah mendukung Pembangunan Kota Tanjungbalai yang berkelanjutan dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dengan sistem pembayaran pajak secara online ini tentunya dapat mempermudah masyarakat di Kota Tanjungbalai untuk melakukan penyetoran PBB. Tidak ada alasan lagi untuk tidak menyetorkan pajaknya karena telah dipermudah melalui sistem online yang telah kita luncurkan bersama hari ini,” ujarnya.
“Sistem yang kita pakai ini bukan aja terobosan baru dalam mendukung dan memudahkan pembayaran PBB, namun juga akan meningkatkan produktivitas penerimaan PBB yang akhirnya menambah jumlah penerimaan PBB di masa akan datang,” ungkapnya. (*/UKM02)