Pemko Medan Bongkar 4 Baliho Bermasalah
Diposkan: 07 Jan 2019 Dibaca: 825 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Pembongkaran papan reklame bermasalah di sejumlah titik di Kota Medan, kembali dilanjutkan Tim Gabungan Pemko Medan, (5/1/2019) malam. Kali ini papan reklame berjenis baliho sebanyak 4 unit di wilayah Kecamatan Medan Kota. Penertiban dilakukan karena keempat baliho tersebut terbukti didirikan tanpa izin.
Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tanpa kesulitan sedikit pun tim gabungan langsung mengeksekusi keempat baliho bermasalah yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Masjid, Kelurahan Komat 3, Kelurahan Pasar Merah serta persimpangan Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Barat.
Tim gabungan melepaskan materi iklan yang ditempelkan di baliho tersebut. Kemudian dengan cetakan dan saling bahu membahu membongkar konstruksi papan reklame hingga rata dengan tanah.
Usai pembongkaran, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan menegaskan, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Selain tidak memiliki izin dan merugikan Pemko Medan dari sektor retribusi izin, kehadiran papan reklame bermasalah sangat mengganggu estetika kota.
“Kita tidak ada pandang bulu maupun pilih kasih dalam menertibakn paqpan reklame bermasalah. Begitu ditemukan bermasalah dan tidak memiliki izin serta pemiliknya tak kunjung membongkar sendiri, maka tim gabunganlah yang akan datang membongkarnya. Jadi tidak ada lagi tempat untuk berdirinya papan reklame bermasalah,” kata Sofyan.
Untuk itulah bagi pengusaha advertising yang ingin mendirikan papan reklame, Sofyan mengingatkan agar lebih dulu mengurus izin dan mendirikan di lokasi yang telah ditetapkan dalam peraturan. “Jangan coba-coba mendirikan papan reklame tanpa izin dan tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan, langsung kita habisi!” tegasnya.
Mantan Camat Medan Area ini juga tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada pengusaha advertising yang telah membongkar sendiri papan reklame bermasalah. Sofyan berharap langkah itu akan diikuti pengusaha advertising lainnya sehingga mendukung percepatan pembersihan papan reklame di Kota Medan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh personel tim gabungan dan dukungan penuh aparat kepolisian dan TNI selama ini, terutama Polda Sumut, jumlah papan reklame bermasalah kini mulai jauh berkurang. Ditambah lagi jika seluruh pengusaha advertising dengan penuh kesadaran mau membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya, tentunya kota yang kita cintai ini semakin cepat bersih dari papan reklame bermasalah,” ungkapnya. (UKM06)