Pemerintah Siapkan Strategi Nasional Ekonomi Digital
Diposkan: 21 Aug 2019 Dibaca: 880 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital. Salah satunya, ialah melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau road map e-commerce 2017-2019.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM) Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin dalam diskusi ‘Dua tahun pelaksanaan peta jalan e-commerce’ mengatakan perkembangan sektor digital yang pesat.
Bahkan saat ini, isu-isu prioritas baru yang muncul dalam praktik, belum tercakup dalam road map, seperti aspek perlindungan data, transaksi cross-border e-commerce, pengaturan barang digital dan transaksi digital, penguatan UMKM dan produk lokal, serta keuangan digital (fintech dan cryptocurrency).
“Dengan adanya berbagai tantangan, peluang, dan meluasnya isu ekonomi digital tersebut, kami memandang Road Map e-Commercebelum memadai untuk menjadi sebuah grand design pengembangan e-commerce dan ekonomi digital Indonesia,” tutur Rudy, Rabu (21/8/2019).
Road map e-commerce memang masih terbatas pada rencana aksi dengan jangka waktu penyelesaian yang pendek dan isu yang belum diperbarui, sambungnya.
Saat ini menurut Rudy, Indonesia belum memiliki kebijakan dan strategi nasional terkait pengembangan ekonomi digital yang komprehensif dan terintegrasi. Disisi lain, Indonesia dituntut untuk bergerak cepat, termasuk membangun kerjasama dengan negara lain mengembangkan ekonomi digital di tingkat global.
“Oleh karena itu, setelah masa berlaku road map e-commerce selesai pada tahun 2019, kami memandang adanya urgensi perumusan strategi nasional ekonomi digital, untuk menjadi payung kebijakan dan memberikan arah pengembangan ekonomi digital Indonesia ke depan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” imbuhnya.
Dalam perumusan strategi tersebut, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Pertama, eksplorasi konteks, dengan memahami dan menempatkan konteks pengembangan ekonomi digital dalam perekonomian Indonesia. Kedua, mengidentifikasi stakeholders terkait untuk memahami dan memperoleh masukan berdasarkan concern masing-masing.
Selanjutnya, diskusi lintas kementerian dan lembaga untuk memperoleh informasi strategi sektoral terkait ekonomi digital serta pengembangan framework konsep strategi nasional ekonomi digital yang komprehensif.
“Kami sangat mendorong akan adanya kerangka strategi ekonomi digital yang kurang lebih memiliki visi dan tujuan yang jelas serta dapat dielaborasi menjadi strategi utama dan program,” ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko Perekonomian, Mira Tayyiba.
Dalam beberapa tahun ini, salah satu tantangannya memang pada upaya menyamakan pemahaman dan semangat di dalam Pemerintah, sehingga respon masing-masing kementerian atau lembaga terhadap isu digital cukup beragam. Di sisi lain, dunia usaha berkembang dengan begitu cepat, dan terdapat tuntutan global yang mendorong untuk terus berkembang.(*)
Sumber: ekon.go.id