Pemerintah Klaim Fokus Tingkatkan Kualitas dan Penyerapan Garam Lokal

Pemerintah Klaim Fokus Tingkatkan Kualitas dan Penyerapan Garam Lokal
illustrasi, fixabay

Diposkan: 26 Jul 2019 Dibaca: 1210 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Pemerintah mengaku terus mendorong perbaikan kualitas garam produksi dalam negeri agar dapat meningkatkan nilai tambah guna menjaga fluktuasi harga di tingkat petani.

“Jadi, kalau kita masukkan garam ke barang penting, kita bisa tentukan harga eceran terendah,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Peningkatan kualitas produksi garam lokal sebutnya, bakal ditopang melalui perbaikan infrastruktur dari dan menuju lokasi tambak garam. Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat laju distribusi.

“Aksesibilitas dari area tambak ke jalur utama mesti diperhatikan. Jadi, infrastruktur petani garam perlu diperbaiki," tuturnya.

Airlangga mengungkapkan, tidak ada rembesan garam impor ke pasaran. Sebab, garam yang diimpor oleh produsen, diolah dan dijadikan bahan baku untuk produk tertentu yang bernilai tambah tinggi.

“Produk jadinya itu antara lain alkali, PVC, hingga infus,” ungkapnya.

Harga garam industri juga jauh lebih mahal ketimbang garam produksi rakyat, sehingga tidak ada alasan bagi importir untuk menjual garam industri ke pasar. “Harga garam industri kan jauh lebih mahal. Jadi, importir atau perusahaan yang menggunakan garam untuk kebutuhan industri tidak ada insentifnya untuk jual ke pasar," tandasnya.

Airlangga menuturkan, pemerintah fokus untuk terus memacu kualitas garam rakyat. Pasalnya, industri memang membutuhkan garam berkualitas tinggi, terutama untuk industri berorientasi ekspor.

Kualitas garam yang digunakan oleh industri tidak hanya terbatas pada kandungan natrium klorida (NaCl) yang tinggi, yakni minimal 97 persen. Namun, masih ada kandungan lainnya yang harus diperhatikan seperti Kalsium dan Magnesium dengan maksimal 600 ppm serta kadar air yang rendah.

Standar kualitas tersebut yang dibutuhkan industri aneka pangan dan industri chlor alkali plan (soda kostik). Sedangkan garam yang digunakan oleh industri farmasi untuk memproduksi infus dan cairan pembersih darah, harus mengandung NaCl 99,9 persen.

“Jadi, pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan bahan baku industri-industri tersebut. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional,” jelasnya. Hingga saat ini, garam yang mendekati kualitas tinggi sudah mulai banyak terserap oleh industri.

“Sekarang kira-kira industri sudah menyerap garam dari masyarakat sekitar satu juta ton," ujarnya. Airlangga menegaskan, pihaknya saat ini mendorong peningkatan kualitas garam lokal dan penyerapan pasokan yang tersedia terlebih dahulu.(*/kemenperin)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved