Pemerintah Belum Bisa Batasi Market Integrator Ayam

 Pemerintah Belum Bisa Batasi Market Integrator Ayam
ilustrasi (fixabay)

Diposkan: 26 Sep 2019 Dibaca: 612 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) belum dapat membatasi wilayah pasar perusahaan peternakan terintegrasi (integrator), artinya segmentasi pasar becek atau tradisional masih dapat disuplai integrator. Sedangkan untuk menjaga stabilitas harga ayam peternak mandiri, pemerintah berencana mengharmonisasi data peternakan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, I Ketut Diarmita menyampaikan, pihaknya belum dapat membatasi segmentasi pasar antara integrator dengan peternak mandiri. Alasannya, baik pasar ritel maupun pasar tradisional masih membutuhkan suplai ayam dari kedua sektor guna mendongkrak tingkat konsumsi protein unggas.

“Dua-duanya (integrator dan peternak mandiri) adalah rakyat saya kan, jadi harus dilayani. Hanya saja, segmentasi pasar untuk satu pihak tertentu tidak tepat,” kata Ketut, Kamis (26/9/2019).

Ketut mengakui, harga ayam peternak saat ini memang kerap bergejolak. Berdasarkan catatan Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (Pinsar), dalam tiga tahun terakhir peternak mandiri telah melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan harga ayam. Sejak tahun lalu, gejolak harga ayam terus terjadi yang berujung pada anjloknya harga hingga ke level Rp 5.000 per kilogram (kg).

Untuk menjaga stabilitas harga ayam hidup atau live bird (LB) kembali di atas harga pokok produksi (HPP) di level Rp 18 ribu-Rp 18.500 per kg, pihaknya mengimbau ke berbagai pihak untuk mengharmonisasi data peternakan.

Menurut dia, adanya ketidakakuratan data peternakan terjadi sebab adanya pelaporan data yang tak sesuai dengan realita di lapangan.

Untuk itu dia mengimbau kepada semua pihak terkait baik integrator maupun peternak mandiri agar melakukan transparansi data yang akurat kepada Kementan. Baik data produksi maupun data suplai yang akan disalurkan ke dalam rantai tata niaga.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, hingga saat ini total produksi LB nasional belum dapat diakumulatifkan secara akurat. Sehingga pihaknya belum bisa menjabarkan lebih jauh mengenai data pasokan yang ada saat ini. Hanya saja dia memastikan, pemerintah menetapkan kuota impor grand parent stock day old chicken (GPS DOC) tahun ini sebesar 700.017 ribu ekor.

“Kuota GPS-nya hampir sama seperti tahun lalu, kita usahakan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Usai mengajukan aspirasi peternak ke Kementan, Ketua Umum Pinsar Parjuni menyampaikan bahwa regulasi segmentasi pasar dengan suplai produksi harus saling terkait. Sehingga untuk sementara populasi ayam integrator yang saat ini cukup besar, menurut dia, harus dikurangi dulu.

“Soal segmentasi, sebenernya turan ini harus saling terkait, mereka (integrator) harus bergeser ke pasar modern. Sementara populasi dia besar itu hrs dikurangi dulu biar lari ke peternak rakyat,” ungkapnya.

Menurut dia, peternak butuh kelonggaran iklim bisnis yang baik hingga dapat menambal kerugian yang telah dialami sejak setahun terakhir. Dengan pengurangan populasi ayam integrator, dia berharap peternak mandiri mampu memaksimalkan pasar tradisional sehingga dapat mendulang profit hingga tiga bulan ke depan.

Anggota Direksi PT Charoen Pokphand Eddy Dharmawan menyatakan, beberapa poin yang disuarakan peternak mandiri akan diupayakan untuk direalisasikan. Hanya saja tuntutan mengenai pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan segmentasi pasar belum dapat direalisasikan.

“Hanya sebagian dari tuntutan tersebut (direalisasikan). Soal enggak boleh menjual ke pasar becek, itu bukan hanya butuh waktu buat bangun infrastruktur seperti RPHU, tapi butuh mengubah mindset konsumsi juga,” kata dia.

Menurut dia saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih cenderung mengkonsumsi LB ketimbang ayam beku. Sehingga tuntutan untuk penyediaan RPHU oleh integrator harus diimbangi dengan kesiapan konsumsi yang sepadan dengan hal tersebut.(*)

Sumber : Republika.co.id

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2024. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved