Pembukaan Fakultas Haji-Umrah di PTKI Dikaji
Diposkan: 05 Aug 2018 Dibaca: 1104 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MAKKAH- Kebutuhan berbagai layanan haji dan umrah kian kompleks. Banyak peluang penting dibalik dinamika penyelenggaraan haji yang mendesak dicermati dunia Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), dalam pengembangan program studi (Prodi).
Seperti manajemen, bisnis, penyediaan SDM kompeten-profesional, sampai tata kelola dana haji, harus disambut para pemangku kebijakan di lingkungan PTKI, untuk mencetak para profesional.
Hal ini yang mengemuka dalam perbincangan informal Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Nizar Ali, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki, dan Kepala Bagian Data Perencanaan dan Kerja Sama Dalam Negeri Kemenag RI, Ida Noor Qosim, di ruang lobi Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Arab Saudi, disela monitor pelayanan jamaah di Kantor Daker, dilansir dari lama kemenag.go.id, Minggu (5/8/2018).
Saat ini, prodi terkait Haji dan Umrah, berada di lingkungan PTKI, di Fakultas Dakwah dan Komunikasi atau Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Prodi Haji-Umrah diletakkan di Fakultas Dakwah, karena terkait Prodi Bimbingan dan Konseling Islam atau Manajemen Dakwah. Mengingat, salah satu layanan penting dalam penyelenggaraan haji-umrah adalah bimbingan ibadah, khususnya manasik haji dan umrah dan turunannya.
Sementara, PTKI menempatkan Prodi Haji-Umrah di Fakultas Ekonomi-Bisnis. Ini melihat aspek manajemen dan bisnis dalam penyelenggaraan Haji-Umrah yang makin menantang dan dinamis.
“Yang dibutuhkan bukan hanya pembimbing ibadah haji profesional, tapi juga tenaga profesional dalam pengelolaan sisi bisnis haji dan umrah, sebagai bisnis jasa yang demand dan animo pasarnya terus meningkat,” kata Nizar Ali, mantan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag.
Nizar menyerukan, pentingnya pembicaraan akademik yang komprehensif para rektor dan pemangku kebijakan PTKI untuk merespons ini. Selain mengembangkan Fakultas Haji dan Umrah yang menampung prodi-prodi spesifik, bisa pula berupa Fakultas Wisata Halal atau Pariwisata Islam. Sehingga mencakup wisata halal non-haji-umrah, yang kini berkembang dan Indonesia memiliki peluang besar. (*)