Pemberdayaan Masyarakat Melalui Dana Desa Bisa Cegah Narkoba
Diposkan: 21 Feb 2019 Dibaca: 698 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelatihan terkait narkoba dalam rangka mewujudkan desa bersih dari narkoba dibalai-balai yang dimiliki Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pelatihan ini menindaklanjuti nota kesepahaman bersama dengan perjanjian kerja bersama antara Kemendes PDTT dan BNN dalam berbagai kegiatan.
Salah satunya mengadakan perjanjian kerja bersama (PKB) untuk mengoptinalkan peran Balai Latihan Masyarakat (BLM). Sehingga bisa mengedukasi masyarakat desa dalam rangka mendorong dan mendukung program BNN yaitu desa bersinar (bersih dari narkoba).
"Ini adalah salah satu langkah yang sangat taktis. Kalau kita membuat proteksi untuk penyebaran narkoba, proteksi yang paling efektif adalah ditingkat perdesaan," kata Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi, dilansir dari laman kemendes, Kamis (21/2/2019).
Menurutnya, perdesaan tidak boleh diintervensi oleh narkoba. Dengan penguatan modal sosial yang ada di perdesaan harusnya mampu menanggulangi serta mampu membersihkan seluruh potensi yang menyebabkan pengaruh dari luar untuk membawa narkoba ke desa. Oleh sebab itu, pelatihan penting dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman.
"Pelatihan tahun ini akan dilaksanakan di balai dan di wilayah atau lapangan dengan narasumbernya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) atau Badan Narkotika Nasional Kota BNNK (BNNK)," katanya.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan narkoba melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Ketika dana desa bisa diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan salah satunya adalah bagaimana memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya dari narkoba, bagaimana menguatkan pranata keluarga, sosial, agar mereka mengatakan say no to narkoba, dana desa bisa digunakan untuk itu," katanya.
Kemendes PDTT dalam mengawal desa, daerah tertinggal dan transmigrasi menginginkan desa-desa sebagai benteng pertahanan yang efektif, sehingga tidak masuk narkoba. (kemendes/UKM01)