Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali dan Lakukan Penandatanganan Kerja Sama BIP 2019

Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali dan Lakukan Penandatanganan Kerja Sama BIP 2019

Diposkan: 11 Sep 2019 Dibaca: 1292 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Akses Permodalan melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pengikatan Komitmen pada Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) pada Penyaluran BIP dalam rangka Penyaluran Skema Hibah Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif. 

Program BIP ini adalah wujud komitmen dari pemerintah dalam menyelenggarakan program pendanaan untuk mendukung pertumbuhan wirausaha khususnya usaha rintisan/startup.  Bekraf berharap dengan adanya dana BIP ini dapat bermanfaat tidak hanya untuk usahanya sendiri, tapi juga berdampak positif bagi masyarakat di sekitar.

“Program ini dirancang untuk mendorong agar pelaku ekraf dapat scale-up dan meningkatkan kapabilitas untuk menuju fase pembiayaan berikutnya (dari non-bankable menjadi bankable), sehingga kami mengajak orang-orang modal ventura dan non perbankan untuk dapat naik kelas,” ujar Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, dilansir dari laman resmi bekraf, Rabu (11/9/2019).

Oleh karenanya, dia mengajak agar berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik. “Kami mohon komitmennya kepada kita. Kita berharap dengan masuknya BIP, nanti selanjutnya akses untuk mendapatkan pendanaan bisa melalui lembaga keuangan formal,” tambah Direktur Akses Non Perbankan, Syaifullah.

Tahun ini adalah kali ketiga Bekraf memberikan bantuan kepada para pelaku ekraf melalui BIP setelah sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018 juga diselenggarakan kegiatan yang sama. Setiap tahun terjadi peningkatan jumlah penerima BIP beserta subsektor asalnya. Jika tahun 2017 jumlah penerima 34 (dari 2 subsektor), dan 2018 ditetapkan 52 penerima (dari 4 subsektor). Maka tahun 2019 dipilih 62 penerima dari 5 subsektor.

Sebelum kegiatan pembekalan dan pengikatan komitmen ini, proses diawali dengan tahap seleksi administrasi. Seleksi administrasi oleh tim BIP dilakukan dengan pengecekan kesesuaian tujuan permohonan, kelengkapan dan kebenaran dari proposal dengan mekanisme program batch. Hasil seleksi administrasi oleh Tim BIP akan diserahkan kepada Tim Kurasi untuk melaksanakan seleksi substansi. Tim Kurasi merupakan sekumpulan ahli (kurator) yang melakukan penilaian secara teknis proposal yang diajukan oleh pengusul. Dimungkinkan juga untuk kurator mempertimbangkan atau meminta pendapat ahli lain dibidang terkait jika diperlukan.

Selanjutnya dilakukan Seleksi Presentasi Substansi dan Wawancara terhadap para peserta yang lolos tahap kurasi proposal,dimana 76 peserta yang terpilih diundang untuk mempresentasikan dan menjelaskan tentang profil, kegiatan usahanya sekaligus rencana penggunaan dana BIP yang sebelumnya dikirimkan oleh peserta. Selain itu juga dilakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha peserta untuk memastikan kesesuaian dari kegiatan maupun legalitas usaha masing-masing peserta. Hasil dari verifikasi seleksi wawancara dan verifikasi lapangan tersebut kemudian dibahas dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Pelaporan Verifikasi Lapangan dan merupakan dasar penetapan calon penerima BIP Tahun 2019.

Setelah melalui proses tersebut maka akhirnya terpilih 62 pelaku ekraf yang menjadi penerima BIP pada tahun 2019 ini. 62 pelaku ekraf tersebut berasal dari 27 kabupaten/kota di Indonesia dengan rincian 15 peserta dari subsektor kuliner, 16 peserta dari subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, 13 peserta dari subsektor fesyen, 13 peserta dari subsektor kriya, dan 5 peserta dari sektor film. (*)

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved