Pelaku Ekonomi Diharapkan Mudah Memperoleh Sertifikasi Halal

Pelaku Ekonomi Diharapkan Mudah Memperoleh Sertifikasi Halal
ilustrasi

Diposkan: 17 Oct 2019 Dibaca: 1001 kali


UKMOTAMEDAN.COM, JAKARTA -Aturan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (JPH) berlaku terhitung (17/9). Bank Indonesia (BI) mengharapkan hal tersebut akan mempermudah para pelaku ekonomi dalam dalam memperoleh sertifikasi halal.

 “Kalau terwujud (kemudahan mendapatkan sertifikasi halal) akan memberikan tambahan daya saing,” kata Kepala Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Suhaedi di Komplek Gedung BI, Kamis (17/10).

Dilansir dari laman Republika , ia menjelaskan jika Indonesia memiliki produk yang setara dan memiliki tersertifikasi halal dibandingkan produk luar akan berdampak positif. Terutama, akan mendorong kegiatan ekonomi lebih baik lagi.

Tak hanya itu, dia menilai hal tersebut juga akan berdampak positif  kepada masyarakat yang beragama Islam. Dengan begitu, lanjut Suhaedi konsumen atau masyarakat muslim tidak akan memiliki keraguan terkait status kehalalannya.

“Misal di restoran Korea di sana ada dua menu. Yang satu pasti halal, tapi yang satu lagi ada unsur babi dan alkohol. Tapi (yang halal) belum diyakini itu halal meskipun tidak ada yang haram. Mudah-mudahan prosesnya bisa disepakati sehingga nantinya kita bisa meyakini masing-masing sektor mana kegiatan ekonomi yang bisa kita pastikan rantai produksinya dari awal sudah halal,” ungkap Suhaedi.

Untuk selanjutnya, proses sertifikasi halal akan dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, nantinya sertifikasi halal juga berlaku untuk semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH). (*)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved