Pantau Komoditas Pangan, KPPU : Diperlukan Data Komprehensif dan BUMD Harus Miliki Tempat Penyimpanan

Pantau Komoditas Pangan, KPPU : Diperlukan Data Komprehensif dan BUMD Harus Miliki Tempat Penyimpanan

Diposkan: 15 Aug 2019 Dibaca: 814 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan terus mengkaji secara konfrehensif di sektor strategis pangan.

Pola distribusi pangan melibatkan berbagai pihak mulai dari petani, pengumpul, pedagang besar, dan pedagang eceran, dimana masing-masing lini distribusi memiliki struktur pasar oligopopli dan cenderung membentuk harga yang mempengaruhi harga akhir yang diterima masyarakat.

KPUU sebagai Lembaga Negara yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU nomor 5/1999) tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat akan mengawasi pola distribusi pangan ini.

Kepala KPPU Kanwil I Ramli Simanjuntak pada keterangan persnya,  Kamis (15/8/2019) mengatakan KPPU memiliki tugas dan kewenangan yaitu melakukan penegakan hukum persaingan usaha terhadap pelanggaran UU nomor 5/1999, menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah pusat dan daerah, mengawasi merger dan akuisisi serta melaksanakan pengawasan kemitraan.

Diharapkan untuk kondisi pangan yang selalu fluktuatif ini perlu data yang komprehensif terkait dengan pasokan atau produksi dari setiap Kabupaten penghasil, untuk itu perlu adanya suatu Badan Usaha Pemerintah Daerah khususnya sektor pangan yang bertugas mengelola data dan stok pangan.

Selain itu, katanya, BUMD harus memiliki fasilitas cold storage atau tempat penyimpanan sehingga jika harga rendah dapat ditampung oleh BUMD yang mengelola cold storage tersebut. Ini sangat diperlukan, karena hal yang mustahil bisa mengendalikan harga jika tidak mempunyai sistem penyimpanan maupun pasokan yang terjaga sepanjang waktu. “Yang selalu menjadi masalah terkait cabe adalah manajemen stok mengingat cabe adalah komoditi yang tidak bisa bertahan lama” ujar Ramli.

Khusus di Sumatera Utara salah satu pasar hortikultura terbesar di Sumut adalah Pasar Roga (Berastagi, Kabanjahe) pasar tersebut menjadi fokus pusat pantauan dan penelitian KPPU selain Doloksanggul, Humbang Hasundutan dan Saribu Dolok, Simalungun.

Pasar Roga menjadi pusat pertemuan jual beli petani, pengepul, pedagang besar untuk di distribusikan ke Medan (Pusat Pasar dan Pasar Induk Lau cih) dan Kabupaten/ Kota lainnya di Sumut, juga sampai ke Aceh, Riau, Batam, dan Jambi.

Setiap hari di Pasar Roga (kecuali hari minggu) menjadi denyut ekonomi untuk produk hortikultura seperti cabai, tomat dan sayuran lainnya. Cabe merah dan rawit menjadi primadona selama 3 bulan terakhir dan menjadi salah satu pembentuk inflasi tinggi di Sumut. Selama tiga bulan terakhir pantauan KPPU harga tidak pernah lebih dari rata-rata Rp40.000 dari petani ke pengumpul, malah pernah mencapai Rp75.000 dan pantauan terakhir pada hari Senin, 12 Agustus 2019 harga cabai menjadi Rp50.000 – Rp55.000. Hasil pantauan ditingkat petani, penyebab harga tinggi diakibatkan pasokan yang kurang. Terkait pasokan ini butuh informasi yang akurat dan ini menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi KPPU.

Melihat kondisi Pasar Roga yang saat ini maka diperluan perhatian pemerintah agar fasilitas, sarana dan prasarana dapat berfungi dengan baik sehingga perlu perhatian yang serius, selian itu diperlukan informasi harga dan pantauan pasokan, dari pengalaman monitoring/ penelitian KPPU di Pasar Roga tidak ada yang mengetahui jumlah pasokan setiap hari baik cabai, tomat, dan sayuran lainnya.

“Buruknya kondisi infrastruktur Pasar Roga pada saat ini perlu menjadi pusat perhatian, sesekali para pejabat dan pemangku kepentingan dapat melihat kondisi Pasar Roga secara detil. Di saat hujan kondisi jalan sangat rusak parah, becek dan penuh lumpur.

“Padahal Pasar Roga adalah pusat hortikulutra terbesar di Sumut dan di sanalah informasi harga pertama yang menjadi acuan penjualan hortikulturan di Sumut,” tandasnya. (UKM06)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved