OJK lakukan Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal Cegah Masyarakat Jadi Korban
Diposkan: 06 Sep 2019 Dibaca: 799 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara melakukan sosialisasi waspada investasi ilegal yang tengah marak saat ini. Sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat, sejumlah instansi, para pengusaha, dan awak media itu digelar di Cambridge Hotel, pada Kamis (5/9/2019).
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Waspada Investasi Ilegal digelar karena sebagaimana diketahui tingkat kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam rangka investasi semakin meningkat. Namun demikian peningkatan tingkat kesadaran dan kemampuan investasi tersebut tidak diimbangi dengan tingkat literasi dibidang keuangan serta kemampuan teknologi.
Hal ini dikatakannya menyebabkan masyarakat menjadi rentan untuk dijadikan objek penipuan. Kondisi inilah yang sering dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Mulai dengan menawarkan jasa atau produk keuangan atau jenis investasi yang menjanjikan keuntungan yang tinggi.
Lanjutnya, tidak jarang pula praktek praktek investasi tersebut juga dimanfaatkan atau juga memanfaatkan figur figur yang cukup dikenal masyarakat dengan menggunakan ragam media.
Oleh karena itulah pihaknya perlu melakukan pencegahan dan penanganan yang efektif untuk setiap dugaan tindak pidana di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi sehingga tidak menimbulkan korban dan materi yang lebih banyak lagi.
"Perlu kerjasama antara masyarakat dan instansi yang berwenang untuk mencegah hal serupa terus muncul. Sehingga apa yang dilakukan hari ini merupakan upaya pencegahan tindakan pidana melawan hukum menggunakan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Sehingga Kedepan masyarakat Sumut lebih cerdas dalam memilih produk investasi yang benar, bukan hanya tergiur dengan imbal hasil yang ditawarkan tetapi harus jelas kelegalan perusahaan nya," paparnya lagi.
Dalam sosialisasi ini, dihadirkan pihak-pihak berkompeten yang memberikan penjelasan terkait investasi ilegal dan ciri-ciri investasi ilegal. (UKM06)