MUI Medan Sosialisasi Pentingnya Halal Food kepada UKM Sumut
Diposkan: 02 Dec 2018 Dibaca: 834 kali
UKM KOTA MEDAN.com, MEDAN- Majelis Ulama Indonesia (MUI)Medan mensosialisasikan halal food (makanan halal) kepada 80-an Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ikut serta di Festival Kuliner & Kopi Olahan UKM Sumut yang sudah berlangsung sejak Kamis (29/11/2018) di Lapangan Benteng Medan.
Dalam keterangannya, Anggota LPPOM MUI Medan, Khidir Dongoran dihadapan para pelaku usaha UKM menyatakan bahwa sertifikat Halal itu sangat penting. Ini guna meyakinkan konsumen bahwa produk yang dijual dari proses produksi hingga dikemas dan dijual dilakukan dengan baik, bersih dan jauh dari binatang ternak sehingga halal.
Dikatakannya saat ini pelaku UKM sudah mulai menyadari pentingnya sertifikat halal. Terbukti kini sudah mulai tumbuh kesadaran pelaku usaha mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Kita sudah jauh ketinggalan dengan negara lain, karena itu marilah kita daftarkan produk kita," katanya.
Untuk mendapatkan sertifikat halal memang tidak mudah, pelaku usaha harus terlebih dahulu mengenali produknya sehingga jika sudah kenal maka akan muncul kesadaran memproses produknya dengan ketentuan halal dari MUI .
"Salah satu produk lolos dan layak memiliki sertifikat halal yaitu harus memiliki dapur produksi tidak boleh mengunakan dapur pribadi, selanjutnya dapur produksi bebas dari binatang, dan juga dilihat dari bahan bahan yang digunakan, tentunya akan di lakukan uji kelayakan di laboratorium bp pom MUI Medan," katanya.
Pelaku usaha yang tengah sibuk berjualan pun tampak sangat senang dengan sosialiasi tersebut, sejumlah pelaku usaha menjadi tau apa persyaratan untuk peroleh sertifikat halal.
Diakuinya dari 80 UKM pada event tersebut sebagian sudah mendapatkan label halal namun sebagian lagi masih dalam daftar tunggu. (UKM06)