Menkominfo Ingin Ada Aturan Pajak Bagi Selebgram

Menkominfo Ingin Ada Aturan Pajak Bagi Selebgram
id.techinasia.com

Diposkan: 09 Jan 2019 Dibaca: 700 kali


UKMKOTAMEDAN.COM,  JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menginginkan selebriti instagram (selebgram) turut dikenakan pajak penghasilan.

"Kalau perform di televisi kena pajak, di dunia maya harus dikenakan dong. Harus fair dong," kata Rudi usai melakukan Rakor di Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Rudi menyebutkan sejauh ini, belum ada aturan yang menerapkan terkait dengan pajak kepada  selebram  dengan jelas. Oleh karenanya, ia pun mendorong agar Dirjen Pajak bisa segera merealisasikan hal tersebut.

"Belum ada (aturannya). Sebetulnya kalau sekarang kan selebriti yang dikenakan aturan pajak itu di dunia nyata. Saat tampil di dunia maya kan dia dapat penghasilan, ya submit kepada pajak dong. Bagaimana caranya ya teman-teman pajak lah," ujarnya.

Meski demikian, Rudi belum memastikan apakah aturan tersebut akan diberlakukan. Hal ini mengingat belum ada pembicaraan terkait dengan pajak kepada selebgram.

"Belum tahu saya, misalkan saya penyanyi, saya dapat honor saat tampil kan ada pajaknya," tegas Rudi.(*)

Sumber : Kontan.co.id
 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved