Menjamurnya Usaha Gadai 'Liar' di Jalanan Kota Medan
Diposkan: 06 Aug 2018 Dibaca: 3048 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, DI kota besar, seperti Medan, kebutuhan akan "uang cepat" menjadi bagian dari kehidupan. Hal tersebut ternyata disadari oleh sebagian besar orang untuk memanfaatkan keuntungan.
Ini terlihat di lapangan, dimana akhir-akhir ini banyak orang-orang baik individu maupun kelompok membuka sebuah usaha gadai di pinggir-pingir ruasa jalanan Kota Medan.
Usaha-usaha gadai tersebut seperti menjamur. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan. Karena para pelaku usaha tersebut memberikan syarat yang tidak ribet para konsumen yang menginginkan uang cepat dengan jaminan barangnya.
Salah satu tempat dimana usaha-usaha gadai tersebut menjamur adalah sepanjang ruas jalan Jamin Ginting atau Padang Bulan, sekitar Universitas Sumatera Utara (USU).
Bunga yang ditawarkan memang bisa di bilang tergolong rendah. Sekitar 2,3 persen perbulan hingga 5 persen. Akan tetapi saat awak media UKMKOTAMEDAN.COM, mengunjungi salah satu tempat usaha gadai, barang yang akan digadai, dihargai sangat rendah antara hanya 25 persen hingga 50 persen dari nilai barang seperi laptop yang akan digadaikan. Harga yang murah tersebut terkadang membuat calon konsumen mengurungkan niatnya untuk menggadaikan barangnya tersebut.
Hal tersebut terlihat langsung saat awak media UKMKOTAMEDAN.COM mengunjungi gerai usaha gadai. Laptop salah satu calon konsumen hanya dihargai Rp1 juta, padahal ia membelinya sekira Rp3,5 juta.
Sementara itu, usaha-usaha tersebut tidak hanya melayani gadai laptop saja, beberapa barang elektronik seperti smartphone, kamera, televisi LCD bahkan sampai sepeda motor juga dapat di jadikan jaminan untuk meminjam uang cepat di usaha gadai ini.
Saat dicermati dari dari beberapa spanduk dan promosi yang dilakukan oleh para pelaku usaha gadai pinggir jalan, maka tak mengherankan semakin menjamur pulalah gerai gadai berlabel "Koperasi Simpan Pinjam" di Kota Medan ini. Mengapa? karena usaha ini sangat dinanti-nantikan oleh orang yang kepepet dengan masalah uang.
Syarat yang mudah, tidak seribet PT Pegadaian, membuat usaha ini seperti menjadi "solusi" bagi yang membutuhkan uang cepat. Dengan hanya menggunakan KTP dan membubuhkan tanda tangan pada formulir warna merah muda. Untuk bunganya, ada yang langsung dipotong dari jumlah pinjaman yang disepakati sebagai uang administrasi, ada pula langsung ditambah dengan jumlah jaminan yang telah disepakati.
Tiap bulannya, konsumen tersebut harus menembus barang gadainya. Mereka harus menembus sejumlah uang yang dipinjam ditambah bunga 2,3 persen-10 persen (jika bunga ditahih di akhir). Apabila terlambat, maka akan menerima konsekuensi mendapatkan denda bunga lagi sebesar 1-2 persen. Pelaku usaha hanya memberikan maksimal 2 bulan untuk pelunasan, jika lewat, barang jaminannya akan resmi berpindah tangan.
Untuk menggaet pelanggannya, pelaku-pelaku usaha gadai, seperti Chelsea, mereka juga memanfaatkan kemudahan dalam berpromosi di dunia internet. Hal tersebut bisa kita lihat dari saat ketik kata kunci "Gadai di Medan" pada Google, misalnya.
"Yang aku tahu, memang perusahaan ini juga promosi di internet. Tapi enggak tahu mekanismenya bagaimana, bang, orang di dalam itu (sembari menunjuk ke arah sebuah ruangan) yang tahu," ujarnya saat berbincang sembari melayani pelanggan.
Sementara itu, menjamurnya usaha gadai di Kota Medan ini masih menjadi tanda tanya statusnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut setelah sesuai putusan pada Juli 2016 yang lalu, OJK telah menerbitkan Peraturan Nomor 31POJK.05/2016 tentang usaha pegadaian yang memberikan ruang bagi usaha gadai, bisa dalam bentuk perusahaan atau koperasi untuk mengelola pembiayaan di masyarakat.
Usaha gadai-gadai liar yang sudah terlanjur beroperasi diberikan waktu dan kesempatan selama dua tahun untuk mendaftar di OJK. Diberikan sejak 29 Juli 2006 sampai 29 Juli 2018.
Saat dihubungi via telpon, pihak OJK akan mengecek dahulu daftar-daftar usaha gadai yang sudah terdaptar di pihaknya ketika diminta oleh awak media umkmkotamedan.com
"Terima kasih atas pertanyaannya, pak, dimohon untuk menyebutkan email bapak untuk kami kirim data-datanya jika sudah pihak kami cek," ujar salah satu pegawai OJK pada Senin (6/8).
Sementara itu, di sepanjang ruas jalanan di Jamin Ginting Padang Bulan, beberapa pelaku usaha gadai mengklaim usahanya telah didaftarkan serta diawasi OJK. (UKM04)