Mau Mulai Bisnis Jastip? Jangan Lakukan 3 Kecurangan Ini
Diposkan: 13 Oct 2019 Dibaca: 1203 kali
UKMKOTAMEDAN.COM- Belakangan, bisnis jasa titip (jastip) di Indonesia mulai menggiurkan. Liburan sekalian mencari cuan, kalimat itulah yang kerapkali dipikirkan oleh mereka para pemilik bisnis jasa titip ini.
Bisnis jastip di Indonesia tumbuh subur. Jika ditanya bagaimana memulai bisnis ini? Berapa modalnya? Jangan khawatir, modalnya hanya kepercayaan dari para konsumen.
Bagi kalian penyedia jastip, kalian hanya modal ongkos transportasi. Karena untuk membeli barang, konsumen sudah membayarnya lebih dulu, termasuk fee jastip tersebut.
Awalnya, bisnis ini terkesan tertib. Namun pada praktiknya dilapangan, metode jastip ini justru disalahgunakan. Ada saja akal bulus penyedia jastip mengelabui para petugas bandara, khususnya petugas bea cukai. Tujuannya satu, agar tidak kena bea masuk dan pajak.
Dilansir dari Akurat.co, beberapa modus yang biasanya dilakulan oleh para penyedia jastip menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang dilansir dari beberapa sumber, diantaranya :
1. Memecah Barang Pesanan Jastip
Modus ini dijalankan oleh satu rombongan penyedia jastip. Misalnya satu rombongan ada 10 orang. Masing-masing membawa tiga sampai empat jenis barang, seperti tas, sepatu, kosmetik, pakaian, perhiasan, jam tangan, aksesoris pakaian, onderdil elektronik, dan lainnya. Bahkan ditemukan ada yang membawa iPhone 11. Padahal ponsel besutan Apple ini belum rilis di Indonesia.
Dengan memecah barang titipan seperti di atas, maka penyedia jastip bisa terbebas dari pungutan bea masuk dan aneka pajak lain, seperti PPN dan PPh Pasal 22. Karena batas pembebasan bea masuk barang pribadi atau oleh-oleh yang di bawa dari luar negeri sebesar USD500 atau setara Rp7 juta (kurs Rp14.000 per USD).
2. Menggunakan Kurir dan Lewat Barang Kiriman
Akal-akalan penyedia jastip lain demi menghindari pungutan bea masuk dan pajak adalah menggunakan kurir dan melalui barang kiriman. Oknum pedagang memanfaatkan de minimis value (nilai pembebasan) barang kiriman.
Caranya memecah barang kiriman menjadi beberapa pengiriman di bawah de minimis value dalam hari yang sama dan jumlahnya sangat ekstrem. Untuk diketahui, barang kiriman atau belanja online dari luar negeri dengan nilai sampai dengan USD75 atau Rp1.050.000, bebas dari bea masuk, PPh, dan PPN Impor.
3. Memisahkan Kotak Atau Kemasan dengan Barangnya
Ada trik lain dari penyedia jastip nakal, yakni memisahkan barang dengan kotaknya agar tidak ketahuan. Tapi biasanya mereka mengirim kotak terpisah melalui kurir. Alamat yang dituju sama.
Nah itulah beberapa modus jastip yang curang. Padahal, jika anda ingin merintis bisnis apapaun kejujuran merupakan prinsip yang sangat penting. Lakukan bisnis dengan cara yang sehat dan bersih agar keuntungan yang diperoleh juga menjadi berkah.
Sebagai warga negara dan pengusaha yang baik, apabila kamu berbisnis jastip produk impor, deklarasikan barang bawaan atau barang kirimanmu yang akan masuk ke Indonesia. Laporkan kepada petugas bea cukai.
Dengan begitu, kamu akan terhindar dari persoalan, terutama yang menyangkut dengan kewajiban perpajakan. Berbisnis jadi lebih tenang dan kamu ikut berkontribusi terhadap pendapatan negara ini kan? Yuk selamat mencoba bisnis yang jujur!(*)