Masyarakat Bisa Bayar PBB di Arena MTQ
Diposkan: 10 Mar 2019 Dibaca: 816 kali
UKMKOTAMEDAN COM, MEDAN- Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diarena MTQ di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan sejak Sabtu (9/3/2019).
Ini ditandai dengan hadirnya mobil bus kas keliling milik PT Bank Sumut. Kerja sama BPPRD Kota Medan dengan PT Bank Sumut tersebut bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin membayar PBB.
Mobil kas keliling yang dihadirkan di lokasi MTQ dilengkapi dengan mesin ATM. Dengan demikian masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi tarik tunai saat berada di lokasi MTQ. Selain itu, pembayaran PBB juga dapat dilakukan baik secara online maupun tunai atau cash.
Kepala BPPRD Kota Medan Suherman mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengejar target PBB kota Medan sebesar 5,15 Milyar. Untuk itu, sebagai salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sosialisasi ke masyarakat melalui momentum MTQ yang berlangsung selama sepekan terhitung dari 9 hingga 16 Maret mendatang.
"Kita bekerjasama dengan PT Bank Sumut menghadirkan mobil bus kas keliling yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas diantaranya adanya mesin ATM. Selain itu, kita juga menyasar masyarakat untuk membayar PBB mereka. Maka dengan demikian, diharapkan target PBB dapat tercapai," kata Suherman.
Selain itu, Suherman mengungkapkan bagi masyarakat yang membayar PBB dalam jumlah tertentu, ada sejumlah bingkisan yang disediakan. Hal tersebut menjadi wujud terimakasih kepada masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara untuk membayar PBB.
"Sebagai wujud terima kasih dan apresiasi kami kepada masyarakat yang telah membayar PBB, kami telah menyiapkan sejumlah bingkisan. Untuk itu, kami berharap seluruh masyarakat dapat segera membayar PBBnya masing-masing," ungkapnya.
Suherman juga berharap momentum MTQ dapat dimanfaatkan masyarakat untuk sekaligus membayar PBB. Sebab, dengan membayar PBB artinya masyarakat peduli dan berperan serta dalam pembangunan kota Medan. Dengan demikian, kota Medan dapat menjadi kota yang terus berkembang. (UKM06)