Kredit Corporate Card, BRI Fasilitasi Kementerian dan Lembaga Negara
Diposkan: 30 Apr 2018 Dibaca: 1545 kali
UKMKOTAMEDAN.COM-MEDAN
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Medan memfasilitasi penyediaan kartu kredit bagi pekerja. Ini ditandai dengan Perjanjian Kerjasama antara Bank BRI yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HlMBARA) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPBN) Provinsi Sumatera Utara tentang penggunaan kredit BRI Corporate Card di Hotel Santika, Senin (30/4/2018).
Kepala Kanwil BRI Medan, Presley Hutabarat didampingi Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sumut, Bakhtaruddin menyebutkan, nantinya, PT BRI akan memfasilitasi seluruh Kementerian dan Lembaga Negara dalam hal penyediaan kartu kredit BRI Corporate Card bagi seluruh satuan kerja (satker).
"BRI Corporate Card merupakan produk dari Bank BRI yang diperuntukkan bagi satuan kerja kementerian dan lembaga negara yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan satuan kerja. Kebutuhan itu diantaranya, pembiayaan perjalanan dinas, belanja barang operasional serta non- operasional dan lainnya," ujarnya.
Kartu kredit BRI Corporate Card sambungnya, memiliki keunggulan dedicated corporate team, travel and accident insurance, gratis executive lounge di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).
Pada tahun 2017, Bank BRI telah menerbitkan BRI Corporate Card untuk 129 satuan kerja yang tersebar di seluruh Wilayah lndonesia Hal ini sebagai langkah tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada tanggal 29 September tahun 2017 Nomor Kep 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
Diera digitalisasi perbankan seperti saat ini, penggunaan BRI Corporate Card dapat memberikan kemudahan bagi para Bendahara Satker dalam mengkontrol transaksi. Hal ini juga semakin mendorong percepatan implementasi transaksi non tunai (cashless) di lingkup kementerian dari lembaga negara. (UKM01)