KPN Pemko Medan Raih Keuntungan 3,4 Miliiar pada Tahun Anggaran 2018

KPN Pemko Medan Raih Keuntungan 3,4 Miliiar pada Tahun Anggaran 2018

Diposkan: 03 May 2019 Dibaca: 907 kali


 

UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Keuntungan dan Aset Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemko Medan meningkat untuk tahun anggaran 2018. Keuntungan sebesar Rp3,4 miliar dan aset sebesar Rp56 miliar Ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2017.

Melihat keuntungan tersebut menunjukkan bahwa KPN Pemko Medan sudah tergolong sehat dan diharapkan dapat terus menyejahterakan anggotanya.

Hal ini diungkapkan  Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Dra Edliaty MAP Kota Medan saat membuka acara rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemko Medan Tahun Buku 2018, di Gedung Serbaguna PRSU, beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya yang dibacakan Kadis Koperasi & UMKM Kota Medan, Wali Kota menyampaikan, RAT merupakan forum evaluasi terhadap kinerja pengurus dan pengawas koperasi dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan yang diamanatkan pada rat tahun sebelumnya, sekaligus sebagai wahana guna menyusun rencana kerja koperasi untuk satu tahun mendatang.

"Oleh karena itu, mengingat begitu pentingnya forum ini, maka kesuksesan rat menjadi tanggungjawab bersama, baik anggota, pengurus maupun pengawas koperasi. Ketiga komponen tersebut wajib memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan koperasi," ucap Edliaty.

Selanjutnya Edliaty menjelaskan, mengingat tantangan kedepan semakin berat dan beragam. Salah satu tantangan berat yang harus dihadapi adalah dalam hal peningkatan kesejahteraan anggota, terkait dengan hal ini ada banyak hal yang dapat dilakukan antara lain, melalui peningkatan kerja sama dengan dunia usaha guna memperluas bidang usaha koperasi, yang pada akhirnya juga berdampak pada peningkatan kesejahteran anggota koperasi itu sendiri.

"Ada banyak sekali tantangan kedepannya yang harus kita hadapi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi salah satunya meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha guna menperluas bidang usaha koperasi itu sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut Edliaty juga mengingatkan bahwa pengurus koperasi merupakan pengemban amanah anggota dan sekaligus merupakan tugas pengabdian. Jabatan pengurus bukan untuk mengangkat popularitas  seseorang dan bukan pula tempatnya seseorang untuk mengejar materi, tetapi kepengurusan adalah tempatnya seseorang mencurahkan pemikiran dan kemampuannya.

"Oleh sebab itulah setiap pengurus harus mempunyai dedikasi dan kemampuan dalam menjabarkan visi dan misi kpn pemko medan demi mengangkat harkat dan martabat serta kemajuan koperasi dengan dukungan segenap anggota," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPN Pemko Medan Drs Ahmad Basaruddin MSi mengungkapkan Rat mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi, dan dalam rapat anggota tahun ini akan membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pedapatan dan belanja koperasi.

"Pertanggung jawaban penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi sebuah program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja koperasi dapat disempurnakan lagi," ungkap Ketua KPN. (UKM06)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved