Kesempatan! Perusahaan Pemula Ajukan Pendanaan Melalui Ristekdikti
Diposkan: 17 Aug 2018 Dibaca: 1395 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Kementerian Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) memberikan kesempatan bagi perusahan pemula untuk mengajukan pendanaan. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, No 013/F/Kp/V/2018 tertanggal 16 Mei 2018 tentang pedoman perusahaan pemula berbasis tehnologi tahun anggaran 2019.
Program ini, disebutkan sudah dilakukan sejak tahun 2013, dengan skema pendanaan diberikan kepada pengusaha pemula berbasis tehnologi (start up) melalui lembaga inkubator.
Dengan tujuan, program ini dapat menumbuhkembangkan pengusaha pemula, yang pada akhirnya diharapkan mampu berkontribusi untuk perekonomian masyarakat dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Perusahaan pemula yang difokus untuk pendanaan usaha rintisan ini, mereka yang bergerak di bidang, masing-masing, pangan, kesehatan dan obat, energi, transportasi, tehnologi informasi dan komunikasi, pertahanan dan keamanana, bahan baku serta material maju.
Ditahun 2019, pengajuan pendanaan ini melalui tenan dan inkubator. Untuk pengajuan profil inkubator paling lama dilakuakn pada 12 September 2018 pukul 15.00 Wib melalui website ppbt.ristekdikti.go.id/ibt
Sedangkan pengajuan profil tenant dilakukan paling lama 3 Oktober 2018 pukul 15.00 wib mellaui website ppbt.ristekdikti.go.id/ibt
Sedangkan persyaratan, untuk lembaga inkubator beberapa diantaranya, memiliki legalitas, minimal 6 bulan sudah melakukan inkubasi atau pembinaan terhadap kewirausahaan, minimal menginkubasi tiga tenant dalam satu tahun terakhir.
Kemudian untuk tenan, produk wajib berbasis tehnologi, tenan kewarga negaraan indonesia, produk inovasi harus dikomersialisasikan, tenan menjalankan usaha minimal 3 tahun, usia maksimal 40 tahun. (UKM01)
Sumber :ristekdikti.go.id