Kesempatan Dibuka, Pelaku Usaha Kreatif Bisa Ajukan Proposal Bantuan
Diposkan: 01 Jun 2018 Dibaca: 1567 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA - Deputi Infrastruktur Bekraf kembali membuka kesempatan bagi para pelaku usaha kreatif untuk mengajukan proposal Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dikutip dari laman resmi bekraft.go.id, Jumat (1/6/2016) penerimaan proposal TIK ini dibuka sejak 1 Junil 2018 hingga 7 Juli 2018.
Pada paket TIK, para pengusul bantuan tidak diperkenankan mengajukan bahan habis pakai. Sesuai petunjuk teknis terkait bantuan pemerintah yang merupakan satu-satunya acuan dan pedoman bagi pengusul bantuan pemerintah Deputi Infrastruktur tahun anggaran 2018 mengacu pada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 173/PMK.05/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada pelaksanaan bantuan pada kementerian negara.
Petunjuk Teknis tersebut adalah satu-satunya rujukan persyaratan administrasi dan teknis terkait pengajuan proposal Bantuan Pemerintah Deputi Infrastruktur. Proposal lengkap dapat diajukan melalui banper.bekraf.go.id atau pengiriman proposal cetak/fisik dengan alamat Deputi Infrastruktur, Gedung Kementerian BUMN, lantai 17, Jl Medan Merdeka Selatan No 13, Jakarta 10110. (***)