Keresahan Peternak Ayam Deliserdang Diakomodir Forda UKM Sumut

Keresahan Peternak Ayam Deliserdang Diakomodir Forda UKM Sumut

Diposkan: 08 Mar 2019 Dibaca: 886 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut terus berupaya mengakomodir keresahan para pelaku usaha akibat aksi sweeping oknum polisi nakal. Teranyar, dengan mengedukasi puluhan peternak ayam di Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Jumat (8/3/2019). 

Dalam sosialisasi yang diikuti sekira 30 peternak ayam tersebut terungkap, ada sekira 80% peternak ayam di daerah ini yang tidak memiliki izin usaha. Padahal sebenarnya para peternak ini memiliki keinginan untuk mengurus kelengkapan izin usaha, namun terkendala rumit prosedur serta mahalnya biaya pengurusan. 

Di hadapan Presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng,  Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Wakil Ketua Bidang Hukum, Surya Adinata dan Wakil Ketua Bidang Advokasi, Bobby Lesmana, para peternak ayam ini mengaku dalam satu bulan terakhir, ada sekira 10 peternak yang sudah mendapatkan surat undangan klarifikasi dari Polres Deliserdang terkait izin- izin usahanya.

Salah satunya, Ayok yang mengaku mendapat surat undangan klarifikasi perizinan dari Polres Deliserdang. Surat tersebut diperolehnya setelah adanya oknum polisi melakukan sweeping ke kandang tempat usahanya, beberapa waktu sebelumnya.

Sementara Patar peternak ayam lainnya menambahkan, para peternak ini sebenarnya sudah pernah memiliki izin usaha di era bupati Amri Tambunan. Namun izin tersebut masa berlakunya sudah habis. Kemudian sebagai warga negara yang taat, para peternak akunya memiliki keinginan untuk memperpanjang izin.

"Permasalahan izin ini, sebenarnya masalah lama," ujar Patar.  Namun setelah itu, berdasarkan diskusi dengan Dinas peternakan Deliserdang dan DPRD setempat ada perubahan,  salah satunya dalam pembuatan kandang harus memiliki izin IMB dengan beban biaya yang tidak murah. Dengan tidak adanya izin usaha sebutnya, menjadi celah bagi oknum  polisi.

Tidak hanya, izin-izin usaha sambungnya yang yang dipertanyakan namun juga dipertanyakan soal BPJS serta penggunaan solar.” Sektor peternakan ini kan sangat berbeda dengan industri lainnya,”ujarnya.

Oleh karenanya, keresahan para peternak ini harapnya perlu ditindaklanjuti agar pengusaha tetap semangat dan nyaman berusaha. Karena sebenarnya, tidak hanya perizinan yang jadi kendala yang dihadapi,  tapi juga di monopoli pengusaha kelas ‘kakap’. Sebab harga pakan yang dibeli peternak cukup mahal dan tidak sesuai dengan harga jual telur.

Belum lagi ada oknum-oknum yang datang untuk mencari-cari celah kesalahan para peternak. "Harapannya ini, bisa kelar. Karena sudah ada peternak yang mengatakan suruh saja kandang ini ditutup, karena sudah tidak menguntungkan," ujar Patar seraya berharap agar perizinan ini diperjelas dengan harga yang terjangkau. Tidak tekan sana tekan sini.

Patar juga mengaku heran dengan aksi sweeping oknum polisi ini. Sebab seharusnya yang minta klarifikasi perizinan itu, Salpol PP.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Bidang Hukum Forda UKM Sumut, Surya Adinata mengajak agar pelaku usaha ini cerdas menyikapi oknum polisi ataupun petugas yang datang ke kandang. Salah satunya dengan mengkonfirmasi surat jalan oknum yang datang tersebut.

"Kalau petugas yang datang itu tidak ada surat tugas dan tidak sesuai nama yang ditujukan dalam surat tugas itu, tidak perlu dilayani," ujarnya.

Sebab undangan klarifikasi seperti ini sebenarnya sebut Surya tidak ada diatur dalam KUHAP, sehingga tidak harus dihadiri.

Ketua Forda UKM Sumut Sri Wahyuni Nukman, mengatakan sosialisasi yang digelar ini sebagai upaya untuk merespon keresahan para peternak ayam pasca mendapatkan surat klarifikasi dari polres Deliserdang.

"Kita berharap tindakan-tindakan yang mengganggu kenyamanan pelaku usaha segera dihentikan, karena akan berpengaruh terhadap perekonomian di Sumut,"pungkasnya. (Rel)


 

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved