Kementan : Mewaspadai Benih Bawang Putih Oplosan

Kementan : Mewaspadai Benih Bawang Putih Oplosan

Diposkan: 18 Oct 2019 Dibaca: 1245 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian mengingatkan semua pihak terutama dinas pertanian, petani dan pelaku usaha yang akan menanam bawang putih untuk waspada. Pasalnya ada benih yang terindikasi oplosan yang ditemukan di suatu daerah.

"Tindakan mengoplos benih, antara yang sudah patah dorman dengan calon benih yang belum patah dormansi sangat merugikan petani. Ini sungguh perbuatan yang tidak layak karena sama saja menzholimi petani," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, dilansir dari laman resmi kementerian pertanian, Jumat (18/10/2019).

Menurutnya, benih bawang putih yang belum siap tanam atau belum patah dormansi, kalau dipaksa ditanam di lahan, akibatnya bisa fatal. "Petani bisa merugi karena ternyata benih yang ditanam tidak tumbuh. Yang tumbuh hanya yang sudah patah dormansi alias siap tanam," terangnya.

"Ini sangat penting kami ingatkan, terutama kepada dinas-dinas yang sedang pengadaan benih bawang putih tahun ini. Mengapa? Baru-baru ini saya menemukan sendiri secara langsung bukti adanya benih yang terindikasi oplosan di sebuah daerah. Bukan tidak mungkin indikasi serupa terjadi di daerah-daerah lain," katanya, tanpa menyebut lokasi yang dimaksud.

 "Tolong para petugas jangan sampai lengah untuk lebih jeli dan teliti sebelum menerima benih dari penyedia atau dari penangkar. Libatkan petugas pengawas benih tanaman (PBT) di masing-masing daerah. Selain itu petugas dari level pusat hingga daerah harus paham betul bagaimana membedakan benih yang sudah patah dormansi dengan yang belum," tambahnya.

Dia menduga, margin harga yang lumayan tinggi antara calon benih yang belum patah dorman dengan yang sudah patah dorman, membuat oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan pengoplosan benih bawang putih.

"Bakal benih yang belum patah dorman atau belum tumbuh bakal tunas, harganya tentu jauh lebih murah. Katakan selisihnya Rp 10 ribu saja, berapa keuntungan yang akan diraup oleh oknum tersebut jika pengadaannya mencapai puluhan bahkan ratusan ton?" ungkapnya.

"Yang paling dirugikan tentu adalah petani dan program pemerintah selanjutnya bisa terganggu. Kami tak segan-segan menindak tegas siapapun yang main-main dengan benih bawang putih.Kalau jelas terbukti akan kami laporkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Kepada panitia pengadaan benih bawang putih tegasnya lagi, agar berhati hati jangan sampai mendapatkan benih lokal oplosan. “Langkah untuk antisipasi hal ini adalah dengan mengambil sampel sebanyak banyaknya. Gampangnya, apabila benih bawang putih tersebut benar-benar dipanen dalam satu periode tanam yang sama, mestinya dormansinya juga sama. Apabila satu umbi sudah putus dorman maka semua umbi atau siungnya pasti telah putus dorman juga," terangnya.

Direktur Perbenihan Hortikultura Sukarman pada kesempatan yang sama menjelaskan putus dormannya sebuah benih bawang putih dicirikan dengan munculnya tunas di dalam siung calon benih.

"Apabila siung bawang dipebelah melintang, akan terlihat tunas tumbuh, benih bawang putih yang siap tanam adalah apabila tunasnya tumbuh lebih dari separuh panjang siung" tambah Sukarman.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembinaan ke para penangkar dan calon penangkar benih bawang putih di sentra sentra produksi bawang putih untuk lebih berhati hati menyediakan benih supaya tidak timbul masalah hukum di kemudian hari.(*)

 

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved