Kemenperin-Kemensos Bersinergi Tumbuhkan Wirausaha Baru
Diposkan: 08 Mar 2019 Dibaca: 743 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial sepakat untuk menumbuhkan wirausaha baru. Sinergi ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan(PKH) dan Penerima Manfaat Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya.
MoU ini diteken Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita
“Selama ini, IKM telah berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan kontribusinya, IKM mampumendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” ujar Menperin, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah IKM mencapai 4,49 juta unit usaha, menjadi sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia. Sektor IKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang danberkontribusi terhadap pertumbuhan industri nonmigas sebesar 20,26persen. Adapun, sektor yang paling dominan sebagai penopang antara lainIKM makanan dan minuman, fesyen serta kerajinan.
Menurut Airlangga, kerja sama strategis ini selain dapat menumbuhkan wirausaha baru, juga untuk memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif. Dengan program kewirausahaan bagi penerima bantuan sosial, diharapkan para penerima manfaat dapat keluar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah
“Jadi, dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi mandiri atau naik kelas bisa diakselerasi menjadi pelaku IKM yang berdaya saing. Nantinya, mereka akan menjadi pengusaha yang bankable, sehingga bisa masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujarnya.
Melalui komitmen tersebut,
“Bantuan dapat digunakan sebagai modal untuk pengembangan usaha sesuai dengan keterampilan para penerima. Pemerintah juga memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada penerima manfaat untuk mengelola uang bantuan agar digunakan dengan bijak untuk keperluan produktif sehingga menjadi pengusaha yang andal dan tangguh,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar tujuan MoU ini, untuk meningkatkan kerja sama kelembagaan dalam rangka penumbuhan wirausaha baru. “Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja sama, sehingga penandatanganan kerjasama ini dapat terselenggara dengan baik,” imbuh Haris.
Ruang lingkup MoU tersebut,
Kemudian pemerintah melakukan penyediaan akses pembiayaan, memfasilitasi dan kemudahan penyediaan bahan baku serta pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kemenperin dan Kemensos.
Sementara Mensos menyampaikan, dalam lima tahun terakhir, pemerintah memberikan perhatian serius dalam penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan. Ini diwujudkan dengan meningkatkan anggaran bantuan sosial maupun perluasan target sasaran, seperti pelaksanaan PKH dan program bidang kesejahteraan sosial lainnya yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.
“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Kemenperin ini, karena memang dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi tetap diberikan pendampingan agar mereka bisa kita terus bantu menjadi wirausaha baru IKM yang bankable. Sehingga, melalui kolaborasi ini, mereka jadi bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi,”pungkasnya.(kemenperin)