Kemenperin Dorong Industri Lebih Ramah Lingkungan

Kemenperin Dorong Industri Lebih Ramah Lingkungan
ilustrasi (net)

Diposkan: 30 Aug 2019 Dibaca: 840 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Kementerian Perindustrian terus mendorong industri di Indonesia agar selalu memperhatikan aspek ramah lingkungan. Hal ini guna menopang daya saing sektornya hingga produk yang dihasilkan sehingga mampu kompetitif di kancah domestik dan global.

“Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, penerapannya bertujuan untuk mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, maju, dan industri hijau,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Social Business Innovation & Green CEO Award 2019 di Jakarta, dilansir dari laman kemenperin, Jumat (29/8/2019).

Pihaknya mengaku aktif mengkampanyekan ke pelaku industri tentang konsep ekonomi sirkular, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Rethink. Artinya, tidak hanya mengolah limbah namun dapat mendorong efisiensi, memproduksi barang yang dapat digunakan kembali, memproduksi barang mudah terurai oleh alam, dan mendorong pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif.

“Bahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” paparnya.

Menperin menyebutkan, salah satu sektor manufaktur yang tengah dipacu pemerintah untuk hal itu, yakni industri otomotif. Ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Di samping itu, pemerintah sedang memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Dalam skema PPnBM yang baru, akan ditambahkan parameter penghitungan konsumsi bahan bakar dan emisi CO2. Ini juga untuk menyesuaikan minat konsumen global, sehingga kita bisa mendorong produksi kendaraan yang dapat memenuhi kebutuhan pasar ekspor,” tuturnya. (*/kemenperin)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved