Kemenko Perekonomian Tetapkan 25 program prioritas tahun 2019

Kemenko Perekonomian Tetapkan 25 program prioritas tahun 2019

Diposkan: 22 Jan 2019 Dibaca: 752 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA – Pekerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2019 resmi dimulai. Ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019, yang berisi sasaran dan indikator kinerja kementerian yang dipimpin Darmin Nasution.

Dokumen Perjanjian Kinerja 2019 ini merangkum 25 program prioritas dan 42 program reguler yang akan dikerjakan Kemenko Perekonomian sepanjang tahun ini. Dimana setiap program diarahkan kepada masing-masing deputi yang membidangi, lengkap dengan sasaran dan indikator kinerja yang telah disepakati.

"Jadi setiap kedeputian sudah dirumuskan apa saja program prioritasnya maupun program lain yang bersifat reguler," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (22/1/2019).

Susi mencontohkan, ada empat program prioritas Kemenko Perekonomian di tahun ini yang berada di bawah unit kerja Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan. Program tersebut ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), dan insentif fiskal.

Terkait KUR, Susi mengungkapkan hingga 31 Desember lalu, penyaluran KUR mencapai Rp 120 triliun atau 97,2% dari target tahun 2018 sebesar Rp 123,8 triliun. Adapun, rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) penyaluran KUR sepanjang 2018 sebesar 0,24%.

"Capaian tahun lalu sudah bagus sehingga kami targetkan tahun ini total penyaluran KUR bisa mencapai Rp 140 triliun," kata Susi dikutip dari Kontan.co.id.

Sementara, terkait SNKI, Susi menyebut capaian penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan formal di tahun lalu baru 49,8%. Oleh karena itu, pemerintah telah mencanangkan sejumlah strategi percepatan keuangan inklusif, salah satunya melalui Program Gerakan Indonesia menabung dan Hari Indonesia Menabung 2019 sebagai bagian dari peningkatan kesaran dan literasi masyarakat.

Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang SNKI, target penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan formal di tahun 2019 ialah sebesar 75%.

Adapun, terkait insentif fiskal, Susi mengatakan sepanjang tahun lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perluasan Tax Holiday yang terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2018.

"Tahun ini untuk insentif fiskal sudah dikaji kebijakan superdeduction tax untuk kegiatan pelatihan dan vokasi oleh industri, serta insentif investasi terutama untuk KEK (kawasan ekonomi khusus)," terang Susi.(*)

Sumber : Kontan.co.id

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved