Kemenag Matangkan Interaksi Proses Bisnis Jaminan Produk Halal

Kemenag Matangkan Interaksi Proses Bisnis Jaminan Produk Halal

Diposkan: 15 Jul 2019 Dibaca: 751 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Kementerian Agama mematangkan Internalisasi Proses Bisnis Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang ditargetkan diterapkan 17 Oktober 2019.

"Waktunya sudah tidak lama, karenanya kita harus semakin bersungguh-sungguh untuk bisa setidak-tidaknya menyamakan persepsi di antara kita, menyamakan cara pandang kita apa sebenarnya yang harus dilakukan oleh BPJPH sesuai dengan mandat yang diberikan baik oleh undang-undang maupun oleh Peraturan Pemerintah dan nanti oleh Peraturan Menteri Agama," jelas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (15/7/2019).

Pertemuan yang digelar tersebut menurutnya penting, untuk menyamakan persepsi terkait bisnis proses BPJPH. "Setiap kita wajib fokus dan mengikuti setiap sesi secara penuh dari awal sampai akhir," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Hakim Saifuddin berpesan kepada Jajaran BPJPH harus menguasai regulasi. “Tidak cukup dibaca, tapi dipahami dan dimengerti, apa bunyi undang-undang, apa bunyi PP dan apa bunyi PMA. Karenanya, saya minta betul setiap kita menguasai itu makna dari implementasi lima nilai budaya kerja kita profesional-profesional itu menguasai bidangnya,” ujarnya.

Kemudian segera bangun aplikasi SiHalal. Seluruh proses yang terkait dengan bisnis proses, akan melalui sistem aplikasi berbasis online. Masing-masing unit kerja, bidang dan bagian, selain mempelajari, mencermati, menguasai Rancangan PMA, juga keterkaitannya dengan sistem aplikasi SiHalal.

"Mudah-mudahan setiap kita memiliki motivasi dengan baik. Mumpung kita mendapatkan kehormatan dan kemuliaan ini sehingga waktu yang tidak banyak ini bisa kita maksimalkan seoptimal mungkin,” pungkasnya.(*/kemenag)

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved