Kapal yang Beroperasi di Danau Toba Segera Diukur Ulang
Diposkan: 16 Mar 2019 Dibaca: 830 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN-Berdasarkan catatan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah II Sumatera Utara ada 300 kapal yang beroperasi dan itu milik perseorangan di Danau Toba.
Untuk mengetahui apakah kapal-kapal itu memiliki surat izin dan surat surat sesuai persyaratan izin berlayar dalam waktu dekat BPTP akan melakukan pengukuran ulang. Hal tersebut dikatakan Ibrohim Kepala Seksi Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Printis Balai Pengelola Transportasi Darat(BPTD) wilayah II Sumatera Utara, Jumat (15/3/2019).
"Saat ini tercatat ada 300 lebih kapal. Rata rata beroperasi semua. Rencananya Senin 18 maret 2019 kita akan melakukan pengukuran ulang. Selama ini data-data di Dinas Perhubungan (Dishub) yang pernah disampaikan sebagaiannya adalah data lama. "Pengukuran ulang ini kita direkomendasikan pusat kita harus melakukan pengukuran ulang," jelasnya.
Pengukuran ulang dikatakan Ibrohim akan dilakukan di Ajibata, Tomok , Muara, termasuk di Tiga Ras, Batita dan Simanindo. Tujuannya sesuai instruksi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk aksi sarana dan prasarana kapal, intinya mereka menginginkan kapal-kapal memiliki persyaratan teknis berlayar, mulai surat menyurat , kepemilikan yang jelas sehingga pihaknya mendata semuanya.
"Rata rata pemilik kapal sisanya perorangan kalau yang bukan perseorangan atau perusahaan kan bisa dihitung seperti Toba satu dan Toba dua yang saat ini diusahakan oleh swasta dan Sumut satu dan Sumut dua itu punya Pemda," ujarnya lagi.
Untuk surat ukur pihaknya akan dibantu oleh Sabandar Belawan karena mereka memiliki tenaga ahli ukur. Dan setelah ada surat ukur pada akhirnya para pemilik kapal akan diberikan sertifikat kapal.
diakuinya Dalam beberapa hari hampir 3 Minggu pihaknya sudah melakukan pengambilan data dan sosialisasi pengukuran ulang, dari 300 itu yang sudah siap melakukan pengukuran kurang lebih 182 kapal sisanya tidak mau."Kita tidak tau apa alasan mereka tidak mau diukur ulang namun kita akan usahanya semua kapal akan diukur ulang," tegasnya.
Terkait ilegal atau tidak memiliki surat izin, ia mengaku tidak mengetahui karena itulah dengan dilakukan pengukuran ulang pihaknya akan menjadi tau berapa kapal yang tidak memiliki izin.
Bagi kapal yang tidak mau di ukur ulang, apakah masih bisa beroperasi atau tidak, pihaknya mengaku saat ini sedang membenahi sarana dan prasarana danau Toba seperti Dermaga. Ada yang sudah kita bangun seperti di Ajibata dan Ambarita, tiga ras dan Simanindo. Dari dermaga yang sudah dibangun. Jadi dititik titik itulah pihaknya fokus untuk pemantauan.
"Jadi kita tinggal menunggu arahan dari pusat. Apakah dermaga yang tidak terdata itu juga akan ditindak semuanya masih menunggu arahan dari pusat. Apakah di tutup, atau dilarang operasi kita siap melaksanakan tapi kita menunggu dari pusat," tandasnya.(UKM06)