Jelang Imlek, DKP Kota Medan Awasi Makanan dan Stok Di Sejumlah Supermarket
Diposkan: 31 Jan 2019 Dibaca: 1143 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN-Menjelang Perayaan Imlek, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Medan melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di sejumlah Pasar Tradisional dan pusat perbelanjaan modern di di Kota Medan, Kamis (31/1/2019).
Tim Pengambil Contoh DKP melakukan pengawasan di 6 titik, salah satunya Supermarket Berastagi Buah Jalan Gatot Subroto Medan.
"Kunjungan kita hari ini pertama berkaitan dengan jelang Imlek, kita mau melihat stok pangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelumya kita fokus di pasar tradisional dan distributor sedangkan saat ini kita di 6 titik pasar moderen," ujar Kepala DKP Kota Medan, Muslim Harahap kepada wartawan usai melakukan melihat stok dan memeriksa barang kadaluarsa, tanpa izin dan yang tidak layak konsumsi.
Dalam keterangannya, hasil pemantauan yang dilakukan bersama dengan timnya, Muslim Harahap menegaskan bahwa stok pangan jelang Imlek aman. Dan terkait keamanan produk, dikatakannya juga aman berdasarkan sample yang telah diperiksa.
"Untuk stok pangan jelang Imlek aman dan terkait pangan layak konsumsi juga saya lihat aman, ini berdasarkan Sample yang telah diperiksa tim kita," kata Muslim lagi.
Sebelumnya, pada pantauan tersebut dikatakan masih ditemui produk halal dan non halal tercampur dalam satu tempat.
"Karena itulah, di kesempatan ini juga kita sosialisasi Undang-Undang no 33 tahun 2014 tentang produk halal. Bulan September 2019 Undang- Undang itu harus diterapkan.Kota Medan juga sudah membuat Perdanya, Perda no 10 tahun 2017. Jadi kita turun untuk sosialisasi kan juga undang-undang dan perda ini," katanya.
Sebelumya diakuinya, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran Wali Kota ke semua pasar modren. Namun jika amsih ditemukan produk halal dan non halal disatukan dalam satu tempat, pihaknya akan turun kembali melakukan teguran. Padahal, jika dipisahkan produk halal dan non halal artinya mempermudah para konsumen memilih barang belanjaannya.
"Saya minta agar semua pusat perbelanjaan memisahkan produk halal dan haram, jika bisa membuat label khusus di gerainya bahwa produk yang dipajang halal atau non halal," ungkapnya.
Menanggapi ini, Harapan Dabuke, Store Manager Supermarket Berastagi Buah Gatot Subroto mengatakan sesuai imbauan Wali Kota Medan dan Kepala DKP, pihaknya akan memisahkan produk halal dan non halal, terkait temuan adanya percampuran produk halal dan non halal saat pemantauan, ia mengaku karena belum ada label dari pabrik dan juga supermarket punya kategori tata letak produk sehingga masih disatukan. Kendati demikian pihaknya akan segera memisahkan produk-produk tersebut.
"Kita akan pisahkan sesuai imbauan pemerintah, kita akan lakukan segara. Produk yang belum terpisah, itu dikarenakan kita ada kategori jadi masih tercampur. Untuk keamanan produk layak konsumsi, kita sudah ada standart jadi jika ada produk yang mendekati expired kita anak tarik begitu juga kemasan koyak dan rusak kita juga akan langsung tarik," ungkapnya.
Sementara itu, adapun 5 titik lainnya yang dilakukan pengawasan yakni Supermarket Maju Bersama, Jalan Letda Sujono, Supermarket Maju Bersama, Jalan Mangkubi, Supermarket Maju Bersama, Jalan Yos Sudarso, dan Pasar Buah Palangkaraya serta Pasar Buah Pondok Indah Jalan Setia Budi. (UKM06)