Hingga 2018, Kemendag Revitalisasi 4.211 Unit Pasar Rakyat
Diposkan: 21 Feb 2019 Dibaca: 1074 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA- Hingga tahun 2018, Kementerian Perdagangan sudah membangun/merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 4.211 unit. Berdasarkan target revitalisasi selama periode 2015, sebanyak 5.000 unit pasar rakyat.
Sedangkan di tahun 2019 ini, program serupa direncanakan akan berlanjut di 1.037 unit pasar rakyat. Langkah tersebut komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat.
Dilansir dari lama kemendag, Kamis (21/2/2019), Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti menyebutkan pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan.
“Dengan revitalisasi, eksistensi pasar rakyat akan tetap kuat dan daya saingnya terhadap toko-toko modern dapat meningkat sehingga dapat memajukan ekonomi kerakyatan," jelas Tjahya.
Program tersebut dianggarkan melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan. Konsep pembangunan /revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain.
"Pembenahan secara fisik tentunya dapat meningkatkan citra dan kesan buruk terhadap pasar rakyat yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi, tetapi juga harus didukung dengan revitalisasi nonfisik yang meliputi revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi, dan revitalisasi sosial,"ujarnya.
Revitalisasi manajemen yaitu pembenahan yang mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/permodalan, dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pasar. Revitalisasi ekonomi yaitu pembenahan untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar rakyat.
Sedangkan revitalisasi sosial budaya yaitu pembenahan dengan menciptakan lingkungan pasar yang menarik, berdampak positif, dan dapat meningkatkan dinamikan dan kehidupan sosial masyarakat/warga.
Untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.(kemendag/UKM01)