Hindari Praktik Monopoli, KPPU Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha
Diposkan: 11 Oct 2018 Dibaca: 889 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan melaksanakan Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha di Hotel Santika Dyandra, Kamis (11/10/2018) pagi.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajek Shah dalam pidatonya sebelum membuka kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah selama ini tidak pernah hadir atau mendampingi pelaku usaha dan hanya hadir saat urusan retribusi dan perizinan saja.
"Sebelum saya di sini (Pemprov Sumut), saya juga pelaku usaha, bagian dari masyarakat. Sebagai pengusaha pun memang, kita merasa selama ini tidak ada kehadiran pemerintah dan tidak begitu terasa bagi para pelaku usaha. Pemerintah baru ada ketika ada berkaitan retribusi, izin, peraturan dan lainnya yang berhubungan dengan pemerintah," ujarnya.
Namun, lanjutnya, ketika pelaku usaha dalam pengelolaan usahanya apalagi hingga persaingan usaha serta monopoli sama sekali tidak ada peran pemerintah. Disini, dia melihat bahwa perlunya disampaikan mengenai hal ini agar kedepannya pelaku usaha bisa lebih merasakan kehadiran pemerintah.
"Dalam pengambilan kebijakan ke depannya juga saya lihat perlunya sinergitas antara Pemprov dengan KPPU. Dalam membangun perekonomian daerah kita, tidak hanya sebatas wacana namun aksi nyata. Saya berharap semua yang hadir di sini dapat memberikan dampak positif untuk pembangunan Sumut," jelasnya.
Musa mengakui, Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha tersebut penting untuk diikuti. "Ini penting karena terkait persaingan usaha, saya juga harusnya membahas R-APBD dari semalam belum selesai. Tapi saya usahakan datang ke sini. Terima kasih kepada yang sudah hadir baik dari kabupaten/kota dan Pemprovsu juga. Saya lihat memang tidak semua dari kabupaten/kota hadir disini. Termasuk dari Pemprovsu," katanya.
Sementara itu, Kepala KPPU Medan Ramli Simanjuntak mengatakan, pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Tengah mampu membuat kebijakan yang tepat dalam upaya menjaga persaingan usaha yang sehat.
"Melalui instrumen atau daftar periksa kebijakan persaingan usaha yang kita sosialisasikan ini, pemerintah akan mampu melihat apakah kebijakannya mampu meningkatkan persaingan sehat atau justru kebalikannya," kata dia.
Ramli juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ijeck yang berkenan hadir langsung dalam acara tersebut. Ramli menilai bahwa dalam hal itu menunjukkan komitmen Pemprovsu dalam mendukung persaingan usaha sehat bebas monopoli di Sumut.(UKM05)