Harga Gabah Terendah Rp4.070/Kg

Harga Gabah Terendah Rp4.070/Kg

Diposkan: 28 Mar 2019 Dibaca: 648 kali


UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan Presiden sudah menginstruksikan bahwa harga gabah di tingkat petani terendah sebesar Rp4.070 per kilogram.

"Harga gabah tidak boleh di bawah Rp4.070 itu perintah presiden," kata Amran seperti dikutip Antara, Kamis (28/3/2019).

Amran meminta para petani tidak menjual gabahnya di bawah Rp4.070 per kilogram dan nantinya Kementerian Pertanian juga akan melakukan komunikasi dengan Bulog.

Ia mengatakan jika gabah itu dijual hanya Rp3.400 per kilogram, maka sangat tidak menguntungkan para petani sehingga pemerintah akan intervensi.

"Harga Rp4.070 itu minimal, nanti diatur dengan Bulog, karena Bulog mempunyai 'dryer' (alat pengering padi)," ujarnya.

Semantara itu, Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sutatang mengatakan pada musim panen kali ini harga gabah petani sangat rendah, karena mencapai Rp3.400 per kilogram.

"Padahal pada musim panen tahun lalu gabah kita dijual sampai Rp5.000 per kilogramnya," katanya.

Dengan adanya patokan dari pemerintah sebesar Rp4.070, menurut Tatang, belum bisa menutup ongkos produksi para petani. Saat ini kalau dihitung biaya produksi bisa mencapai Rp30 juta per hektare.

Adapun, pemerintah hanya menetapkan harga gabah Rp4.070 per kilogram, tentu itu tidak bisa membuat petani menutupi ongkos produksi. "Minimal itu harga Rp5.000 per kilogram, karena petani bisa mendapatkan keuntungan," ujarnya.(*)

Sumber : Bisnis.com

 


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2024. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved