Finalisasi Draft MoU Layanan Sertifikasi Halal
Diposkan: 15 Oct 2019 Dibaca: 1101 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar penandatanganan MoU dengan Kementerian/Lembaga terkait. Rencananya, akan digelar 16 Oktober, atau sehari menjelang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) tinggal menghitung hari, 17 Oktober 2019.
“Sebelum penandatanganan MoU ke sembilan Kementerian/Lembaga, ada baiknya kita adakan pembahasan finalisasi draft kerjasama ini,” kata Staff Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM Jenedjri M Gaffar saat memimpin rapat membahas Draft Nota Kesepahaman Kementerian Agama dengan Kementerian/Lembaga terkait Tentang Penyelenggaraan Layanan Sertifikasi Halal (PLSH) bagi Produk yang Wajib Bersertifikat Halal, dilansir dari laman kemenag, Selasa (15/10/2019).
Disampaikan Janedjri, kehadiran perwakilan dari Kementerian/Lembaga diperlukan agar bisa saling tahu dan memberikan masukan atas draft kerjasama yang telah disiapkan.
“Intinya, kerjasama ini jangan sampai mendatangkan kegaduhan di masyarakat khususnya bagi pelaku usaha,” tambah Janedjri.
Rapat lalu membahas pasal demi pasal. Semua masukan yang disampaikan ditampung oleh Kementerian Agama dalam hal ini BPJPH dan akan dikonsultasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
“BPJPH akan mencatat semua masukan bapak-Ibu, dan akan kami konsultasikan kepada Kemenkumham,” kata Janedjri yang dimoderatori oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH Mastuki.
“Tidak semua produk itu bebas sampai tahun 2024. Namun produk yang sudah berlangsung sertifikat halalnya, terus berlanjut,” tambah Janedjri.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Majelis Ulama Indonesia. Selain itu juga, Kepala BPJPH Sukoso. (*)