Ditarget Agustus Disahkan, UU Kewirausahaan Diharapkan Dongkrak Jumlah Enterpreneur

Ditarget Agustus Disahkan,  UU Kewirausahaan Diharapkan Dongkrak Jumlah Enterpreneur

Diposkan: 26 Apr 2018 Dibaca: 1333 kali


UKMKOTAMEDAN.COM-MEDAN

Undang-undang (UU) Kewirausahaan hingga saat ini masih digodok di program legislasi nasional (Prolegnas). Ditargetkan, regulasi ini akan rampung Agustus atau September mendatang. Seiring dengan kehadirannya, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan enterperneur di Indonesia hingga mencapai 4%.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Bahlil Lahadalia, disela-sela pelantikan Pengurus Hipmi Sumut, Selasa malam (24/4/2018) di JW Marriot Medan.

Bahlil menyebutkan ada sejumlah point-point penting yang ditekankan harus diakomodir dalam UU Kewirausahaan ini. Seperti dalam hal pembiayaan yang dikucurkan kredit baik melalui BUMN maupun swasta bagi UMKM harus dilakukan secara proporsional, sebagai upaya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi UMKM

“Selama ini total kredit yang dikucurkan bagi UMKM tidak lebih dari 20%. Maka, kita minta dalam UU kewirausahaan ini minimal 30% sampai 35% itu harus untuk UMKM. Ini sebagai upaya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pengusaha lain,”ujarnya.

UMKM sambungnya harus dorong, karena jumlah UMKM besarannya mencapai 99,3% dari jumlah populasi pengusaha nasional. “Jadi kalau porsinya diberikan ke UMKM, maka disitulah esensi dari pemerataan,”ujarnya.

Selain pembiayaan sambungnya, dalam UU kewirausaan yang akan disahkan tersebut, pihaknya juga meminta agar seluruh investasi baik itu dari asing ataupn dalam negeri yang melakukan investasi ke daerah harus melibatkan pengusaha daerah sebagai bagian patrner lokal.

“Dan kami meminta langsung disebutkan di dalam UU tersebut, minimal 15% sahamnya. kenapa?. Agar pengusaha daerah ditempat dimana investasi terjadi, tidak menjadi penonton. Dia harus menjadi objek dan subjek pembangunan ekonomi,”ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga meminta percepatan pertumbuhan bagi usaha ini penting dilakukan dalam rangka memenuhi kuota 4%  minimal enterprener. “Dulu  waktu saya diawal menjadi ketua Hipmi, hanya 1%, sekarang berdasarkan data BPS sudah mencapai 3,1%. Di UU kewirausahaan ini, target kita jumlah enterpreneur ini bisa mencapai 4%, agar pertumbuhan dunia usaha baru itu muncul.(UKM01)


Tags

0 Komentar

* Nama
* Email
  Website
* Komentar Note: HTML tidak diterjemahkan!
Masukkan kata ke dalam box:
Portal UKM Kota Medan © 2026. Alcompany Indonesia.
All Rights Reserved