Disperindag Sumut Imbau Parcel Harus Diisi dengan Komoditas yang Baik
Diposkan: 18 May 2019 Dibaca: 985 kali
UKMKOTAMEDAN.COM, MEDAN- Penjualan parcel saat ini sudah mulai marak. Ini terlihat di toko-toko penjual kelontong dan juga di pusat perbelanjaan moderen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara, Zonny Waldi menghimbau para pengusaha parcel harus mengisi parcel dengan komoditas atau barang yang berkualitas dan juga barang tidak expired.
Hal ini dikatakannya kepada awak media pada Jumat (17/5/2019) di ruang kerjanya.
"Kita bersama tim akan turun ke lapangan. akan kita lihat apa ada isi parcel yang beredar terdapat barang kadaluarsa," ucapnya.
Ia menghimbau agar parcel diisi dengan bahan bahan yang baik jangan kadaluarsa. Jika ada yang melanggar aturan maka pihaknya akan memberikan sanksi. "Kita akan libatkan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) untuk memastikan apakah barang yang ada dalam parcel itu layak konsumsi atau tidak, juga akan dilihat izin dan masa kadaluarsanya," kata Zonny Waldi lagi.
Selain itu ia mengatakan akan melakukan pengecekan harga di pasar retail sebab diakuinya masih ada harga komoditas yang dinilai masih mahal tidak sesuai dengan aturan.
Dan dalam kesempatan itu pihaknya juga mengatakan akan melakukan pasar murah di kantor Gubernur Sumatra Utara. Pasar murah ini dijelaskanya merupakan bahan komoditas yang harganya dibawah harga pasar. (UKM06)